Di hadapan Pimpinan DPRD, PMII Ciamis Tegaskan Menolak RUU HIP

Redaktur author photo

inijabar.com, Ciamis- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciamis menolak  Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan anggota DPRD Ciamis. Kamis (16/7/2020)

Audiensi ini pun dihadiri oleh ketua DPRD, wakil DPRD dan juga Pimpinan Fraksi dari seluruh partai yang ada di DPRD.

Ketua PC PMII Ciamis Irsal Muhammad menyampaikan, pihaknya ingin mengetahui sikap anggota DPRD Ciamis terkait RUU HIP.

"Pada audiensi kali ini kami ingin mempertanyakan sikap DPDR  Ciamis atau pimpinan fraksi terkait RUU HIP, serta memastikan adakah kaitannya dengan PKI, dan Alhamdulillah semua Pimpinan Fraksi bersama Ketua DPRD Ciamis telah menolak RUU HIP,"ujarnya.

Menurutnya juga, audiensi ini dilakukan karena telah menjadi perbincangan yang cukup ramai, bahkan sampai ada juga yang melakukan aksi-aksi demonstrasi penolakan RUU HIP tersebut.

"Kami melakukan audiensi ini karena pada akhir-akhir ini Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah menjadi perbincangan serius bahkan sampai ada penolakan dengan aksi-aksi demonstrasinya,"tandasnya.

Kemudian Irsal juga sudah memperjelas dan mempertegas bahwa PMII menolak RUU HIP. Akan tetapi menurutnya tidak hanya itu, karena sudah banyak juga issue yang menyangkut pautkan RUU HIP ini dengan kebangkitan PKI.

"Sudah jelas kok itu sudah dibubarkan sesuai dengan TAP MPRS No. 25 Tahun 66. Dengan tegas kami menolak RUU HIP, tapi menolaknya bukan dengan issue yang keluar dari pembahasan RUU itu sendiri, karena ada sebagian kalangan yang menyangkut pautkan RUU HIP dengan kebangkitan PKI,"pungkasnya.(edo)


Share:
Komentar

Berita Terkini