"Kami meminta kepada Pemkot agar membuat suatu terobosan baru agar setiap PPDB setiap tahunnya tidak ada kisruh.
Kita tahu daya tampung sekolah negeri yang terbatas sehingga menyebabkan tidak bisa menampung seluruh anak usia didik di masing-masing jenjang (SD, SMP),"ucapnya. Sabtu (11/7/2020).
Selain itu, kata dia, banyak masyarakat menilai sekolah swasta dianggap bukan pilihan karena biayanya mahal.
Kekisruhan ini juga, lanjut Puspa, diakibatkan banyaknya oknum yang terlibat bahkan dapat memanipulasi data sehingga menyebabkan siswa berprestasi tidak diterima di sekolah yang dituju.
"Kami meminta pihak terkait segera menelusuri informasi ini agar tidak menjadi berita simpang siur di masyarakat.
Segera usut jika memang ditemukan penyimpangan yang menyebabkan siswa lain tersisih,"pintanya.
Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK yang kewenangannya ada di Provinsi Jawa Barat. Puspa meminta Pemprov Jabar untuk juga mrmperbaki sistem PPDB.
Karena akibat sistem yang dibuat banyak siswa yang jaraknya rumahnya dekat dengan sekolah jadi tidak ada yang masuk.
"Pemprov Jabar harus mengevaluasi lagi sistemnya. Masa ada satu RW tidak ada yang diterima di sekolah di lingkungannya padahal jarak cuma puluhan meter dari sekolah,"pungkasnya.(*)