Bupati Ciamis Ikut Rakorsus Penegakan Hukum terkait Covid-19 dalam Pilkada

Redaktur author photo

inijabar.com, Ciamis - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti rapat koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada serentak tahun 2020 yang diadakan secara virtual melalui video conference di ruang Opp room Setda Ciamis , Rabu (9/9/2020). 


Adapun agenda Rakorsus pada hari ini yakni membahas soal disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. 


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memimpin Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di kantor Kemenkopolhukam dan dihadiri pula oleh Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu RI Abhan. 


Sementara itu Bupati Ciamis didampingi oleh ketua BPBD Kabupaten Ciamis, Kapolres Ciamis, Komandan Kodim dan Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis. Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, rapat koordinasi ini hendaknya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat memperketat protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kasus baru Covid-19. 


"Melalui peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 yang dikaitkan dengan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 hendaknya bisa benar-benar diterapkan secara maksimal dan ketat," kata Mahfud MD. 


Usai mengikuti rapat koordinasi Bupati Ciamis menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai dengan instruksi Presiden.


"Mari bersama kita perketat protokol kesehatan yang nantinya akan memberikan perlindungan kesehatan bagi kita semua masyarakat Tatar Galuh Ciamis," tuturnya.(edo)


Share:
Komentar

Berita Terkini