Operasi Yustisi, Pelanggar Terberat Protokol Kesehatan Kena Denda Rp100 Ribu

Redaktur author photo

 


inijabar.com, Indramayu,- Polres Indramayu bersama Kodim 0616/Indramayu dan Pol PP Kabupaten Indramayu Gelar Ops Yustisi 2020 secara serentak di Wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat. Senin (14/9/2020)


Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan serentak dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020.


"Tujuannya agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.


Sementara Ops Yustisi Tahun 2020 di gelar di beberapa titik yakni, di Depan Toserba Yogya Jl. Jend.Sudirman Indramayu., Depan Hotel Wiwi Perkasa Jl. D.I. Panjaitan Indramayu, pasar Daerah Indramayu, Jl. Kembar Kepandaean, Jl. Pasarean Kepandean, Jl. Raya Cimanuk Margadadi, Jl. MT. Haryono sindang, Jl. Raya Terusan Sindang, dan di Terminal Sindang, pangkalan ojek SPMA, GOR Singalodra Sindang serta lokasi kuliner Cimanuk.


“Adapun Ops Yustisi tingkat Polsek Jajaran di jalan umum strategis wilayah polsek jajaran dan di titik kerumunan warga wilayah polsek jajaran,” terangnya.


Dalam giat tersebut sebanyak 3.234 pelanggar terjaring pada Ops Yustisi seluruh pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sesuai Perbup Indramayu No. 45 Th 2020.


“Sanksi ringan berupa teguran sebanyak 2360 orang, sanksi sedang berupa Kerja sosial 546 orang, Penjaminan kartu Identitas 315 orang,” ungkapnya.


Untuk sanksi berat sendiri yaitu dengan denda adimistrasi paling tinggi Rp.100.000, sebanyak 14 orang, tambahnya. 


Selain pemberian sanksi terhadap para pelanggar, selanjutnya dibagikan masker dengan tujuan agar lebih disiplin dalam penggunaan masker. 


“Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas AKBP Suhermanto.(sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini