Petugas Gabungan Razia Masker di Depan Puskesmas Astapada 

Redaktur author photo


inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Tim penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan Kabupaten Cirebon menggelar razia masker di jalan Ki Ageng Tapa tepatnya di depan Puskesmas Astapada, Kecamatan Tengahtani, Selasa (8/9/2020). 


Petugas Gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cirepon, Polisi dan TNI menghalau semua pengendara yang melintas baik kendaraan roda dua dan mobil. 


Sugandi salah satu petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menyampaikan, razia masker dari petugas gabungan ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, apalagi kabupaten Cirebon ini banyak yang terpapar virus corona. 


"Razia masker ini sasarannya adalah para pengguna jalan yang melintas baik itu kendaraan roda dua dan mobil," ucapnya. 


Menurut Sugandi, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial seperti membersikan lingkungan sekitar, menyanyikan lagu indonesia raya, membacakan pancasila, dan kalau sanksi yang berat denda 100 ribu. 


"Kegiatan ini dilakukan seminggu sekali, razia masker ini digelar di beberapa titik hari ini di kecamatan Talun, Sumber, Depok dan Tengahtani,"ujarnya. 


"Kami menghimbau buat masyarakat selalu gunakan masker bila keluar rumah, selalu cuci tangan, jaga jarak dan selalu jaga kesehatan," tandasnya. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini