inijabar.com, Ciamis- Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis mencecar sejumlah agen yang hadir terkait adanya temuan beras berkutu yang diterima KPM (keluarga penerima manfaat) di kecamatan Lumbung untuk program pemerintah pusat BPNT.
Ketua Komisi D DPRD Ciamis H.Syarif Sutiarsa mempertanyakan kenapa beras dengan kualitas buruk bisa lolos sortir. Dan kalau memang sudah diganti bagaimana mekanisme menggantinya.
"Bagaimana bisa lolos sortir beras seperti itu. Kalau memang sudah diganti bagaimana mekanisme menggantinya. Ini yang kami pertanyakan pada agen,"ucapnya. Selasa (22/9/2020).
Para agen dari delapan desa di wilayah kecamatan Lumbung menyatakan sudah mengganti beras sebanyak 1,400 ton.
Dalam pertemuan tersebut hadir juga Camat Lumbung Adang Hadijaman.
Salah satu TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat) Wawan menyatakan, selama ini pengiriman cukup baik dan karena itu lah mereka percaya akan kualitas barang.
"Alasannya karena biasanya ngirim bagus. Jadi udah percaya engga di sortir,"ucapnya.(edo)