Tahun 2021, Pelayanan KTP di Kabupaten Cirebon Cukup di Kecamatan

Redaktur author photo



inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kabupaten Cirebon, bakal lebih mudah. Karena proses pengurusan dan pencetakan KTP, cukup di tingkat kecamatan.


Menurut Bupati Cirebon, H Imron pembuatan KTP merupakan salah satu pelayanan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kemudahan tersebut.


Kecamatan harus siap, tahun depan bisa melakukan proses pembuatan KTP," ujar Imron, Selasa (13/10/2020).


Jika memang ada kendala dalam realisasi pembuatan KTP-el di tingkat kecamatan, ia meminta untuk segera dibicarakan. Bahkan jika memang kendalanya adalah dana, Imron mengaku akan berusaha untuk merealisasikannya.


Kalau memang masalahnya dana untuk membeli peralatan, nanti Bapelitbanda yang menganggarkan," kata Imron.


Imron juga mengungkapkan, jika program pembuatan KTP-el di tingkat kecamatan bisa direalisasikan, nantinya bisa meringankan tugas yang sebelumnya dipegang oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).


Oleh karena itu, dirinya juga sudah menyampaikan secara langsung kepada Disdukcapil, untuk bisa merealisasikan proses pembuatan KTP-el di tingkat kecamatan tahun depan.


"Saya sudah bilang ke Disdukcapil. Bisa nggak bisa, harus bisa. Mau nggak mau, harus mau," tandas Imron. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini