LSM GMBI Cirebon Raya Tuding Adanya Dugaan Permainan Mafia Program BPNT

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Cirebon-  Program sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cirebon diduga semerawut dan kental dengan aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Ketua Distrik LSM GMBI Cirebon Raya, Maman Kurtubi mengungkapkan, di Kabupaten Cirebon ada sekitar 230 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima program BPNT tersebut. Dari jumlah sebesar itu menurutnya dalam realisasi pelaksanaannya tentu membutuhkan supplai yang besar.


"Program BPNT ini kan bentuknya sembako. Pastinya ada pengadaan yang dilakukan oleh e-waroeng. Penyalur bantuan itu kan e-waroeng. Peluang itu dimanfaatkan oleh para mafia pengadaan sembako BPNT, untuk memonopoli komoditinya. Alhasil, hanya barang dari mereka saja, yang bisa terserap. Dan kami menduga dalam pelaksanaannya, diduga kuat erat dengan KKN di dalamnya," ujar Maman usai acara khotmil qur'an rutin, Kamis malam (19/11/2020).


Maman menjelaskan, komoditi yang di monopoli oleh mafia Program BPNT tersebut adalah salah satunya supplai kebutuhan beras oleh e-waroeng. Pasalnya, menurut Maman, beras adalah komoditas wajib yang harus tersedia dalam penyaluran program BPNT kepada para KPM.


"Di program BPNT ini, masing - masing KPM itu kan menerima bantuan senilai dua ratus ribu rupiah, dalam bentuk uang elektronik di atm masing - masing KPM. Supaya (uangnya) bisa diambil, harus ditukar dengan sembako di e-waroeng yang ada di desanya. Umumnya paket sembakonya itu beras, telor, daging (bisa sapi, ayam, ikan) dan buah," jelasnya.


Diungkapkan Maman, hampir mayoritas kebutuhan beras untuk program tersebut tidak kurang dari 10 ton per kecamatan. Sehingga bisa dipastikan, ada keuntungan besar yang diraup oleh mafia supplier pengadaan beras BPNT tersebut.


"Berdasarkan hasil investigasi kami, ada 2 mafia besar yang punya peranan kuat dalam pengaturan suppli komoditas beras di program itu. Inisialnya adalah A dan D. Hampir semua komoditas beras, mereka lah yang suppli. Dan kami menduga kuat ada praktek KKN di dalamnya. Supaya aman dan lancar," ungkap Maman.


Terkait persoalan tersebut, Maman juga mendesak kepada Pemkab Cirebon juga Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, untuk segera membongkar dugaan permainan busuk para mafia pengadaan sembako BPNT di Kabupaten Cirebon tersebut, yang diduga kuat menjadi salah satu sarang KKN.


"Kami mendesak kepada Bupati Cirebon dan juga dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon supaya cepat memanggil para pihak yang berkaitan dengan program BPNT ini. Usut sampai tuntas. Jangan jadikan masyarakat miskin aset untuk menghalalkan korupsi. Usut mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai daerah. Siapa saja yang terlibat," tegasnya.


Tak hanya itu, Maman juga meminta kepada pemerintah untuk membuka posko pengaduan terkait program bantuan BPNT tersebut. Pasalnya menurut Maman, tak sedikit warga penerima (KPM) bantuan tersebut, yang merasa di bodohi dan di intimidasi oleh para oknum yang terlibat dalam pelaksanaan penyaluran bantuan BPNT tersebut.


"Masyarakat KPM itu terus menerus di bodohi oleh para oknum. Bahkan ada juga yang di intimidasi, kalau rewel nanti dicoret dari daftar bantuan. Itu yang bikin masyarakat takut dan diam. Sekali lagi kami minta, usut tuntas persoalan BPNT ini sampai ke akar-akarnya," tandas Maman. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini