Paguyuban Masyarakat Karawang Ingatkan Aksi Unras Jangan Ganggu Ketertiban Umum

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Karawang (Maskar) H.Supardi Nugraha, menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap   pihak yang melakukan unjuk rasa, yang dianggap kurang paham akan nilai demokrasi.


Menurut nya, berunjuk rasa atau mengemukakan pendapat di hadapan umum itu memang merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia, bahkan kebebasan tersebut saat ini dilindungi oleh Undang - undang.


Meskipun demikian, menurut nya juga kebebasan tersebut haruslah sesuai dengan prosedur dan pelaksanaannya menyertakan etika dalam bersosial.


"Kalau merasa tidak puas atau kecewa terhadap salah satu pejabat yang dianggap salah kebijakannya, silahkan berunjuk rasa di kantornya atau di lingkungan Pemda,"ujarnya. Minggu (22/11/2020)


Ia juga menjelaskan, tatanan demokrasi itu akan rusak jika masyarakatnya sebagai pelaku atas sistem demokrasi tersebut tidak menggunakan etika yang baik dan benar dalam penerapan pelaksanaannya.


"Apalagi hingga mengajak masyarakat umum yang notabennya memiliki hak untuk tidak ingin diganggu dengan unjuk rasa yang berlangsung, itu benar - benar sudah dianggap merobek hak asasi seseorang yang sebenarnya tidak ingin melibatkan diri atasnya,"ungkap Supardi.


Oleh sebab itu, Ia meminta kepada semua pihak yang ingin mengutarakan pendapatnya di depan umum agar dapat menghargai keberadaan masyarakat yang ada di sekelilingnya.


"Itu saja, kami hanya ingin kita saling menghargai saja, dalam bernegara dan tolong hargai keberadaan orang lain saat kita menyampaikan pendapat di depan umum,"pintanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini