Polsek Sliyeg Beri Sanksi Nyapu Jalan Bagi Pelanggar Prokes

Redaktur author photo





Inijabar.com,Indramayu— Kepedulian TNI-Polri dan Satpol PP serta Tim Gugus Tugas Kecamatan Sliyeg kepada masyarakat dan lingkungan di era Adapatasi Kebisaan Baru (AKB) sebagai upaya pencegahan Covid-19.


Salah satunya kegiatan pada hari ini, Polsek Sliyeg dan jajaran melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Jalan Raya Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg , Kabupaten Indramayu. Selasa (1/12/20).


Petugas gabungan memberhentikan pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.


Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali menjelaskan,“ Salah satu upaya untul meminimalisir penularan Covid-19 khususnya di kecamatan sliyeg,” ungkapnya.


“Dengan menggerakan personel jajaran  bersinergi untuk mengajak masyarakat patuhi protokol kesehatan 3M,” tambah AKP Eflian.


Pengguna jalan yang terjaring di berikan masker serta diberi himbauan ketika beraktifitas diluar rumah diharuskan memakai masker.


Beberapa pelanggar diberi sanksi sosial dengan menyapu jalan sebagai peringatan agar tidak melanggar dikemudian hari.


“Kami akan terus melakukan operasi ini agar masyarakat benar-benar patuh terhadap penggunaan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.” Pungkas AKP H. Elfian Ali.(was)

Share:
Komentar

Berita Terkini