Ketua Katar Karawang Benarkan Adanya Pungutan Oleh Anggotanya di Jalan Pulo Kalapa

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang-  Terkait adanya kabar dugaan pungutan retribusi  oleh Karang Taruna (Katar) Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, kepada para pengguna jalan, disikapi oleh Ketua Katar Karawang H.Asep Saepulloh.


Menurut pria yang biasa dipanggil Asep Ceong itu,  pungutan tersehut benar dilakukan oleh Katar Pulokelapa, setelah Ia mengkonfirmasi baik ke Karang Taruna Kecamatan Lemahabang ataupun kepada Karang Taruna Desa Pulo Kalau sendiri, Minggu sore  (17/1/2021).


Namun, Asep Ceong juga meluruskan bahwa kegiatan tersebut bukan tanpa cuma - cuma, karena disampaikannya juga bukan untuk membela Karang Taruna Desa Pulo Kalapa, tapi itu murni "Gali potensi" jajaran Karang Taruna Desa Pulo Kalapa.


Sebagai organisasi kepemudaan desa setempat yang memiliki kewajiban untuk membantu menjaga kondusifitas, baik dari segi ketertibannya maupun keamanan di wilayah desanya.


Asep Ceong juga menambahkan, bahwa hasil dari retribusi tersebut juga dananya bukan untuk kepentingan pribadi semata, lebih dari itu dana retribusi para pengguna jalan tersebut biasanya dipergunakan untuk kegiatan sosial baik yang dilakukan di internal karang taruna setempat.


"Seperti PHBI (Peringatan Hari Besar Islam), giat bakti sosial, ataupun kegiatan - kegiatan lainnya yang bersifat untuk kepentingan umum, dan hal tersebut juga sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada,"tandasnya.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini