BK DPRD Ciamis Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Dugaan Pungli Oknum Dewan

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis- Ketua BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Ciamis Nur Muttaqin mengungkapkan, pihaknya akan memanggil para pihak terkait laporan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum anggota dewan.


"Iya tadi hasil rapat internal kita akan memanggil para pihak terkait kasus yang dilaporkan,"ucap politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini pada media. Selasa (23/2/2021).


Saat ditanya kapan jadwal pemanggilan para pihak oleh BK DPRD Ciamis, dia menegaskan pada Senin dan Selasa (1-2 Maret 2021) akan diundang para pihak.


"Iya tadi diputuskan, hari Senin dan Selasa kita panggil para pihak yang terkait kasus yang dilaporkan. Karena Kamis sampai Jumat kan kita ada Bintek,"ungkapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini