inijabar.com, Kota Cirebon- Jajaran Polres Cirebon Kota bersama dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Yutisi dan Patroli KRYD guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.
"Operasi gabungan ini melibatkan unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon, sasarannya adalah tempat keramaian dan fasilitas umun seperti hiburan malam dan Cafe yang ramai pengunjung atau melewati batas jam operasional yang telah ditentukan oleh Satgas Covid-19. Semua yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," jelas IPTU Ngatidja, Kasubbag Humas Polres Ciko, Jumat pagi (26/2/2021).
Menurut Ngatidja, Penegakan disiplin ini tidak tembang pilih, apabila ditemukan tempat hiburan atau Cafe yang masih buka melewati jam operasional dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka akan melakukan penindakan berupa penutupan paksa.
IPTU Ngatidja juga menjelaskan, selain melakukan edukasi dan himbauan kepada para pelayan dan pengunjung tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Ia juga menegaskan bahwa tim Gabungan Satgas Covid-19 ini akan terus mengelar operasi bersama dan akan bertindak tegas sesuai dengan undang-undang, apabila ditemukan masih adanya pelanggaran yang dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan.
Masih kata Ngatidja, Atas nama Kapolres Cirebon Kota, kami mengucapkan terima kasih atas kinerja Rekan-rekan sekalian. Saya harapkan kita bisa menjadi ujung tombak di Kota Cirebon untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Dan semoga yang kita lakukan dapat mendapatkan balasan dari yang Maha Kuasa dan menjadi ladang amal bagi kita. (Fii)