inijabar.com, Karawang- Dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Namun dalam perjalanannya, penggunaan Pokir kerap dihubungkan dengan pelaksanaan proyek yang kerap dikaitkan dengan anggota dewan tersebut. Hal ini lah yang kemudian sering kali menimbulkan masalah.
"Jual beli Pokir antara anggota dewan yang dalam hal ini melibatkan kontraktor sudah menjadi rahasia umum sering dilakukan. Meski sebenarnya melanggar aturan, namun praktik ini masih sulit diungkap,"ungkap BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, Feri Irawan. Kamis (10/6/2021).
Kesulitan pengungapan masalah ini tak lain adalah karena banyak nya oknum yang terlibat dalam skandal Pokir ini. Bahkan dari informasi dan data yang kami terima, ada perselingkuhan antara Eksekutif dan Legislatif yang di restui oleh pengusaha untuk memuluskan penunjukan langsung paket proyek pokir ini.
"Kami bertanya-tanya, siapa saja sebetulnya pihak ketiga yang mengerjakan proyek pokir ini? Patut di duga bahwa ada bagi-bagi jatah paket proyek pokir sebagai imbalan balas budi dalam Pilkada dan Pileg kemarin. Atau jangan-jangan ada tengkulak proyek yang memonopoli proyek pokir ini?,"jelasnya.
Apalagi di DPRD Provinsi Jawa Barat juga sedang ramai soal korupsi Pokir/aspirasi terkait Kabupaten Indramayu. Maka patut di duga bahwa kejadian di Indramayu tersebut juga berpotensi besar terjadi di kabupaten Karawang.
"Ayo inspektorat, Wasdal, tipikor Polres, dan Kejaksaan tunjukan taringmu,"tegasnya.(pik)