SMAN 8 Kota Bekasi Membantah Uang Rp3 Juta Bukan Pungutan Tapi Sumbangan

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Pihak sekolah SMAN 8 Kota Bekasi memberikan keterangan terkait dengan polemik surat pernyataan sumbangan SPP sebesar Rp3 juta.


Lailah selaku guru Bimbingan Konseling (BK) menjelaskan, jika permasalahan itu sudah selesai dan sudah mengundang perwakilan orang tua murid guna membicarakannya. 


"Sebenarnya masalahnya sudah selesai karena kita sudah mengundang perwakilan orang tua murid untuk membahas masalah tersebut," ujar Lailah selaku sebagai guru BK SMAN 8 Kota Bekasi, Jumat (2/7/2021). 


Terkait dengan polemik permintaan sumbangan dana untuk pengembangan pendidikan sebesar Rp3 juta kembali dirinya menjelaskan bahwa itu sebenarnya bukan pungutan dan itu untuk menjaring bagimana kemampuan dari orang tua murid. 


"Sebenarnya bukan pungutan, itu sebenarnya untuk menjaring kemampuan orang tua murid untuk biaya pengembangan Pendidikan. Belum ada transaksi keuangan juga, dan juga belum diputuskan karena yang memutuskan itu nanti komite," tegasnya. 


"Artinya gini permasalahan kemarin kita sudah clear, artinya kita kembali ke aturan semula," tutupnya. (yns).




"

Share:
Komentar

Berita Terkini