PPKM Hari ke 3, Herdiat Sempat Tegur Warga Yang Kedapatan Jajan di Kaki Lima

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis- Memasuki hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Ciamis, Bupati  Ciamis Herdiat Sunarya bersama unsur Forkopimda seperti  Dandim, Wakapolres, Kajari, Kasat Pol-PP, berkeliling memantau ke setiap sudut kota Ciamis pada Senin malam, (5/7/2021). 


Dimulai dari Pendopo Bupati ke jalan Yos Sudarso menuju pasar Manis Ciamis. Kemudian menuju gayam melewati jalan Hos Cokroaminoto (Cokro) melewati Puskesmas Ciamis menuju Lokasana dan kembali ke Alun-alun Ciamis.


Sebagaimana diketahui bahwa salah satu ketetapan dalam PPKM darurat peraturan mengenai toko dan minimarket dapat beroprasi hingga jam  8 malam. 


Selain itu tempat makan atau restauran hanya menerima pengantaran saja dengan tidak di makan ditempat. 


Dalam kesempatan tersebut, Herdiat sempat turun dan memberikan himbauan langsung kepada pedagang di sekitar gedung DPRD / SMPN 4 yang kedapatan tengah menikmati jajanan kaki lima dan mengingatkan agar tidak makan di tempat.


"Bapak, Ibu  mohon maaf sebelumnya mengganggu, tolong dipahami dan disadari bahwa pada saat ini kita sedang menerapkan PPKM Darurat, dimana ini juga dilaksanakan di Jawa dan Bali, ada batasan tertentu di antaranya pelayanan penjual makanan tidak boleh melayani yang makan di tempat,"ujarnya.


"Saya harap, bapak dan ibu semuanya dapat paham, dan ini upaya kita memerangi pandemi covid-19 supaya dapat menekan penularan covid-19 ini, silahkan bapak dan ibu makanannya dibungkus dan dinikmati di rumah saja, "tandasnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini