Yana Klaim Tingkat Kepatuhan PPKM di Ciamis Mencapai 83,6 Persen

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis- Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengikuti rapat evaluasi Satgas Covid-19 yang dilaksanakan di Sekretariat Satgas Covid 19 Kabupaten Ciamis, Jum'at (9/7/2021). 


"Tujuh hari sudah PPKM darurat ini dilaksanakan, saya berharap di sisa-sisa waktu yang tersisa penerapan PPKM darurat ini bisa terus berjalan baik sesuai dengan yang di harapkan," ucapnya. 


Menurutnya, substansi dari pelaksanaan PPKM adalah memberikan kesadaran pada masyarakat sehingga protokol kesehatan benar-benar dapat dilaksanakan. 


Yana menghimbau agar tim satgas senantiasa memantau posko-posko yang ada di desa agar  bisa benar-benar berjalan maksimal. 


Sampai saat ini, kata dia, tingkat kepatuhan masyarakat di PPKM darurat ini berada di angka 83,6 persen. 


"Kita ingin Paska PPKM darurat ini kasus Covid 19 di Ciamis secara keseluruhan bisa turun,"jelasnya. 


Terkait ketersediaan oksigen Wabup menyampaikan berdasarkan laporan Disperindag sampai saat ini sudah mulai tercukupi meskipun belum maksimal.


"Kebutuhan harian terhadap gas oksigen di Kabupaten Ciamis setiap harinya sekitar 70 sampai dengan 120 tabung,"tuturnya


Sementara itu Kabid Kesmas Dinas Kesehatan dr. Eni Rochaeni mengatakan,  keberhasilan dalam penanganan Covid 19 itu tidak terlepas dari pelaksanaan  3T, 5M dan percepatan vaksinasi. 


Untuk penguatan di hulu, sambung dia, pihaknya telah mengambil langkah strategi dengan penilaian 5M untuk mengetahui seberapa besar kepatuhan masyarakat. 


"Berdasarkan data dari aplikasi, untuk tingkat kepatuhan masyarakat di bidang tranportasi sebesar 81%, pusat pembelanjaan 88%, tempat ibadah 83% pabrik 88% dan restoran 91%,"paparnya. 


Dia menjelaskan, dengan adanya data-data tersebut nantinya bisa dilihat daerah-daerah atau kecamatan dengan kepatuhan yang rendah sehingga pengawasan terhadap daerah tersebut dapat lebih ditingkatkan. 


Turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut Sekretatis Daerah, Kapolres Ciamis, Dandim Ciamis, Kepala BPBD, Kasatpol PP, serta para SKPD terkait lainya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini