Bikin Kerumunan, Pj Bupati Bekasi Akui Lalai Saat Acara Santunan di Rumah Petinggi Golkar

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Pj Bupati Bekasi Dani Ramdhan mengakui kelalaiannya yang ditengarai  menghadiri undangan pembagian sembako yang menyebabkan kerumunan pada acara yang selenggarakan di kediaman Sekjen Forum Latar sekaligus fungsionaris Partai Golkar Amin Fauzi pada Rabu (11/8/2021) lalu.


Hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi karena seperti kita ketahui Mendagri menyebutkan, Kabupaten Bekasi berperan penting dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 secara nasional melihat letak wilayah dan potensi yang dimiliki Kabupaten Bekasi. Tetapi hal tersebut tak diindahkan oleh pencetus Konsep Bekasi BERANI tersebut. 


"Saya sudah mengingatkan pihak penyelenggara untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang bersipat kerumunan, namun karena saya posisinya di undang ketika datang sudah terjadi seperti itu tidak mungkin saya langsung balik kanan," kata PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada media, Senin (16/8/2021) 


Dani juga menjelaskan untuk menghargai pihak penyelenggara acara dirinya tetap hadir untuk mengikuti kegiatan bantuan sosial yang berada dikediaman H. Amin Fauzi. 


"Meskipun diinggatkan pihak penyelenggara selama melakukan acara, untuk tetap menjaga protokol kesehatan, ini juga yang menjadi peringatan untuk kedepannya,"sesalnya. 


Saat disindir oleh awak media tentang pelanggaran tentang instruksi mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, PJ Bupati juga mengakui kesalahannya pada saat menghadiri undangan di acara tersebut. 


"Yah harusnya kita kan tidak ada kerumunan di acara itu, jadi kurang lebih hampir 300 orang yang hadir di acara ini,"ucap Dani.(mam)

Share:
Komentar

Berita Terkini