Jalan Tuparev Diberlakukan Ganjil Genap, Pedagang Pasar Baru Karawang Ancam Turun Ke Jalan

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Bakal diberlakukannya aturan ganjil genap oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, di sepanjang jalur Tuparev - Kertabumi, mendapat tanggapan dari IPPK (Ikatan Pedagang Pasar Karawang).


Ketua IPPK H.Asep Kurniawan, mewakili para pedagang di Pasar Baru Karawang merasa keberatan dengan adanya aturan tersebut. Bahkan beberapa perwakilan pedagang lainnya akan melakukan unjuk rasa besar - besaran jika Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berlakukan aturan tersebut. Jum'at  (13/8/2021). 


Ia menyayangkan jika aturan tersebut diberlakukan, karena menurutnya dari sudut pandang manapun itu merupakan Hal yang keliru, karena ketika Pemerintah memberlakukan aturan Ganjil Genap tersebut, sama saja dengan membuat kondisi para pedagang Pasar baru Karawang Semakin terpuruk.


"Dengan pemberlakuan PPKM saja sudah menurunkan omset hingga 80%, apalagi ditambah dengan adanya aturan Pemberlakuan Ganjil Genap di sepanjang jalan Tuparev - Kertabumi, yang notabennya melewati keberadaan Pasar Baru Karawang,"ungkapnya.


Penilaiannya, jika untuk kemacetan itu bukan dari banyaknya jumlah kendaraan yang melintas di sepanjang jalan tersebut, menurutnya karena Sarana parkir di sepanjang jalan tersebut kurang memadai, hingga terjadilah kemacetan di jam - jam tertentu.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini