Dijual Rp50 Ribu per Kartu, Polsek Pondok Gede Amankan Pria Penjual Kartu Vaksin Palsu

Redaktur author photo

 



inijabar.com, Kota Bekasi- Polsek Pondok Gede Kota Bekasi mengamankan seorang pria pembuat kartu sertifikat vaksin palsu pada hari Jumat 17 September 2021 jam 22:00 wib. 


Berawal dari laporan masyarakat, Polsek Pondok Gede langsung menindak lanjuti dengan menelusuri kasus tersebut di daerah kelurahan jati murni Kecamatan pondok melati, Kota Bekasi jawabarat.


Polsek Pondok Gede kemudian mengamankan tersangka DH dengan dengan barang bukti berupa 8 lembar kartu vaksin palsu,  15 lembar kertas PVC, 2 laptop, printer ,alat pemotong kertas dan setrika.


Dan ternyata benar, pada saat itu DH sedang memberikan kartu vaksin palsu  Covid 19 tersebut pada warga dengan harga beli Rp50.000/kartu dan yang sudah memiliki sertifikat  dikenakan harga Rp 25.000/kartu


Atas kejadian tersebut Team Reskrim Polsek Pondok Gede Langsung melakukan penangkapan, serta mengamankan DH berikut barang bukti kartu vaksin palsu, kertas PVC, laptop,printer,alat pemotong kertas dan strikaan.


Berdasarkan keterangan saksi besery hasil investigasi team polsek pondok gede maka tersangka diamankan dan dikenakan Pasal 263 KUHP pidana, dangan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.


Dengan kejadian pengungkapan dan penangkapan sertifikat palsu  ini sangat  membantu progam pemerintah pusat dalam mensosialisasikan Vaksinasi masyarakat, karena masyarakat menjadi tertib Untuk melakukan vaksin secara benar dan asli bukan instan membayar Rp 50.000 untuk  Bisa dapat kartu vaksin dengan kepentingan apapun.(rena)

Share:
Komentar

Berita Terkini