Kinerja Kadis BKSDA Bekasi Terkait Proyek Peningkatan Jalan Sukamahi-Cicau Disesalkan

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Center for Budget Analysis (CBA) mendorong aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan penyelidikan atas proyek peningkatan jalan Sukamahi-Cicau Paket 2 senilai dengan nilai kontrak Rp. 921.039.330,09.


Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengatakan dengan adanya kejanggalan di proyek Peningkatan jalan Sukamahi - Cicau Paket 2 dengan adanya keluhan dari Warga Kampung Tembong Gunung menurutnya menjadi sinyal untuk Lembaga Hukum yakni Kejari Kabupaten Bekasi untuk mengawasi dan mengaudit perkerjaan proyek tersebut. 


"Kalau sudah ada keluhan bahkan temuan dari masyarakat harusnya ini jadi pintu masuk bagi Kejari Kab Bekasi untuk melakukan penyelidikan. Kejari diharapkan memeriksa pengerjaan ini apakah sesuai dengan UU. Mulai dari proses pengadaan apakah sesuai Perpres tentang pengadaan barang dan jasa, pengerjaan apakah sesuai perjanjian kontrak," Jelasnya kepada inijabar.com, selasa (19/10/2021). 


Bagi jajang pengerjaan proyek akhir tahun harus menjadi sorotan masyarakat dan lembaga hukum, sebab menurutnya proyek akhir tahun pengerjannya asal jadi saja. 


"Sudah jadi hal yang lumrah, proyek-proyek yang dikerjakan akhir tahun seringkali bermasalah, karena hanya untuk habisin anggaran adapun proses penggunaan suka asal-asalan. Kejari sebagai APH setempat jangan pasif harus bertindak aktif menindaklanjuti laporan masyarakat," Sesalnya


Diapun meminta PJ Bupati Dani Ramdan untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas  Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Iwan Ridwan yang gagal dalam menjalankan tugasnya dan fungsinya sesuai dengan peraturan Bupati Bekasi Nomor 9 Tahun 2020 tentang kewenangan, kedudukan,  susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.


"Dinas terkait sebagai kuasa pengguna anggaran, PPK, Pokja ULP harus dievaluasi," Tutupnya


Sementara itu Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Heru Pranoto selaku PPK ketika dikonfirmasi enggan menjawab ketika di hubungi melalui pesan Whatsapp.(mam)

Share:
Komentar

Berita Terkini