Rapat Panitia Penyelenggara Musda Golkar Kota Bekasi Sempat Ricuh, Pro Kontra Lokasi Musda Disoal

Redaktur author photo






inijabar.com, Kota Bekasi- Rapat yang digelar panitia penyelenggara Musda V DPD Golkar Kota Bekasi yang digelar Rabu malam (27/10/2021) pukul 18.30 wib di Graha Hartika Margajaya Bekasi Selatan.


Menurut Sekretaris Panitia Penyelenggara TB Hendra, ketua panitia penyelenggara tidak netral.


"Ketua panitia penyelenggara Dariyanto tidak netral dengan memutuskan secara sepihak tempat pelaksanaan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi di Kota Bekasi tanpa berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi dan Mahkamah Partai sebagai lembaga yang memiliki otoritas resmi dalam pengawasan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar Nomor : B-104/MP-GOLKAR/X/2021, tanggal 5 Oktober 2021, Perihal Merencanakan, Mempersiapkan dan Menyelenggarakan MUSDA V DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi Th. 2021,"ujarnya dalam rilis yang diterima inijabar.com. Kamis (28/10/2021).


"Kami segenap panitia penyelenggara, pengarah dan pelaksana Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi sangat perihatin dan menyesalkan atas kejadian tersebut dan menganggap rapat panitia penyelenggara, pengarah dan pelaksana Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi batal serta cacat secara hukum dan organisasi,"sambung TB Hendra.


Atas dasar hal tersebut maka DPD Partai Golkar Kota Bekasi mengambil sikap:

1. Tidak mengakui adanya penyelenggaraan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi di Kota Bekasi karena diputuskan secara sepihak dan tanpa berkonsultasi dengan mahkamah partai sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar Nomor : B-104/MP-GOLKAR/X/2021, tanggal 5 Oktober 2021, Perihal Merencanakan, Mempersiapkan dan Menyelenggarakan MUSDA V DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi Th. 2021.

2. Mengembalikan penentuan penyelenggaraan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi kepada Mahkamah Partai Golkar sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar Nomor : B-104/MP-GOLKAR/X/2021, tanggal 5 Oktober 2021, Perihal Merencanakan, Mempersiapkan dan Menyelenggarakan MUSDA V DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi Th. 2021.


3. Meminta kepada oknum terkait (Ketua Panitia Penyelenggara) agar mengundurkan diri dari jabatan nya sebagai Ketua Panitia Penyelenggara karena di anggap tidak netral dan berpihak kepada salah satu bakal calon ketua DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi.


4. Pernyataan Sikap ini dibuat dengan sebenar-benarnya sebagai bahan referensi dan dilampirkan alat bukti foto dan video dan pemberitaan media elektronik dan online yang tidak terpisahkan dalam surat ini.


Sementara itu, Hari ini Kamis (28/10/2021) Panitia Penyelenggara Musda Golkar Kota Bekasi menggelar penjaringan bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Bekasi. Dan dari pantauan di lokasi pendaftaran baru Ade Puspitasari yang melalui perwakilannya mengambil formulir pendaftaran.


Terpisah Calon Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Nofel Saleh Hilabi menyebut pendaftaran yang digelar hari ini ilegal. Pasalnya kata dia, ini Musda melanjutkan yang lalu sudah dilakukan.


"Jadi saya tidak akan mendaftar hari ini, karena ini kan Musda melanjutkan saja bukan dibuat baru. Jadi ini ilegal,"ujarnya melalui sambungan selular. Kamis (28/10/2021)


"Terkait soal tempat pelaksanaan Musda di Kota Bekasi itu kan sepihak ketua penyelenggara saja. Seharusnya ikuti keputusan mahkamah partai bahwa Musda digelar di tempat netral seperti di Bandung Jawa Barat,"pungkasnya.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini