inijabar.com, Kota Bekasi- DPRD kota bekasi membentuk Pansus 18 membahas tentang kota ramah lanjut usia (lansia). Hal itu diungkapkan Ketua Pansus 18 Sodikin.SH.
Menurut politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini, bahwa rujukan Pansus ini adalah UU No.13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia (lansia).
"Secara normatif lansia adalah proses alamiah yang terjdi pada proses makhluk hidup dari mulai lahir, tumbuh dewasa dan menjadi tua,"ujarnya. Senin (11/10/2021).
Lanjut usia, sambung Sodikin, juga dianggap sebagai warga negara dengan kemampuan terbatas. Lanjut usia juga termasuk dalam katagori kelompok masyarakat yang rentan.
"Usia 60 tahun keatas, merupakan usia rentan oleh karena itu harus mendapatkan perlakuan dan perlindungan lebih atas dasar kekhususanya tersebut UU No.39 tahun 1999 pasal 5 ayat (3). Mereka itu adalah senior/mentor kita, pejuang bagi keluarganya dan sudah banyak berbuat bagi lingkungan masyarakatnya, bangsa dan negara juga agamanya,"tuturnya.
Untuk itu, kata dia, Pansus 18 akan membuat regulasi mendorong kepada pemerintah agar bisa memfasilitasi dan memberikan pelayanan dan pemberdayaan secara khusus. Divbidang kesehatan, pelayanan publik, kemudahan mendapatkan pekerjaan/wira usaha, Pelatihan ketrampilan, bantuan sosial,dan lain sebagainya.
"Contoh di bidang kesehatan, kami mengusulkan agar a) seluruh lansia di kota Bekasi mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis..b) Pelayanan kesehatan lanjutan pasca penyembuhan (Rehabilitasi) c) Pos Pelayanan terpadu (Posyandu) khusus Lansia,"tandasnya
"Untuk mendapatkan kemudahan pelayanan publik, kami mengusulkan agar di centra-centra pelayanan dibuat loket khusus bagi lansia. Untuk pemberdayaan dan wira usaha agar pemerintah daerah memberikan pelatihan ketrampilan dan membentuk komunitas lansia sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing,"ucapnya.
Sodikin menjelaskan, jumlah lansia di kota Bekasi menurut data BPS 4 persen, jadi kurang lebih ada 104 ribu orang.
"Sekarang masih pembahasan, kami juga konsultasi ke kementrian sosial dan nanti juga akan hearing untuk mndapatkan masukan dari tokoh masyrakat, komumitas Lanjut usia dan sebagainya,"jelasnya.
Saat mengunjungi balai kementerian sosial yang ada di Bekasi juga, sambung dia, ide ini sangat didukung oleh Direktur Lansia Kemensos Andi Hanindito dan Kepala Balai Kemensos Bekasi Pujianto.
"Bahkan mereka bilang jika terwujud Perda Lansia ini akan menjadi pelopor bagi daerah lain di Indonesia. Ini baru pertama kali ada Perda Lansia di Indonesia yakni di Kota Bekasi,"ucap Sodikin menirukan pernyataan Direktur Lansia Kemensos Andi Hanindito.(*)