inijabar.com, Ciamis- Anggota DPRD kabupaten Ciamis fraksi Demokrat komisi A yang sekaligus ketua BK ( badan kehormatan) Nur Muttaqin mengkritisi,mempelajari tunjangan penghasilan pegawai (TPP) PNS( pegawai negri sipil) di Kabupaten Ciamis yang mencapai anggaran ratusan miliar.
Rancangan kebijakkan umum dan pendapatan belanja daerah
"Ketika melihat dan menelaah apa yang disampaikan pihak Dinas Keuangan terkait Rancangan KUA PPAS terhadap DPRD, banyak yang harus dikaji ulang,” ujar Nur Muttaqin jumat (5/11/2021).
Salah satu yang perlu dikaji ulang adalah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) PNS.
Menurutnya, tunjangan PNS tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara tahun 2022, PAD Ciamis turun sekitar Rp 21 miliar.
“Tadinya PAD Ciamis Rp 253.175.000.000 tahun 2022 menjadi Rp 231.223.280.000,” katanya.
Sementara itu TPP PNS tahun 2022 nilainya cukup luar biasa yakni mencapai Rp 120 miliar.
“Nilai tersebut setengahnya dari pendapatan asli daerah (PAD) Ciamis selama satu tahun,” jelas anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
"Artinya asumsi sederhana kita sebagai wakil rakyat PAD terlalu besar untuk TPP,”samb.
Nur Muttaqin,bilang pihaknya sangat berharap ada pengkajian ulang terhadap miniatur anggaran ini.
Sehingga di masa pandemi ini anggaran pemerintah daerah ini fokus terhadap pasca penanganan Covid-19 untuk peningkatan tarap hidup ekonomi masyarakat.
Lanjutnya, dalam KUA PPAS tersebut ada 8 program prioritas.
Maka dari itu pemkab Ciamis harus bisa menjabarkan secara serius program pembangunan dalam teknis kegiatan yang ada di setiap leading sektor, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis
“Artinya ada hal-hal yang bisa dievaluasi,dikaji termasuk kebijakan Pemkab Ciamis dalam hal tunjangan PNS ini sangat memungkinan bisa dirasionalisasi ulang,” tegasnya.
Harusnya kata Nur Muttaqin, rancangan anggaran KUA PPAS ini bisa lebih banyak dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.
“Walaupun TPP juga harus ada, namun nilainya sangat besar terus apa yang akan dibangun oleh pemerintah yang keberpihakan ke rakyat,
, tahun 2022 mendatang banyak PNS Ciamis yang masuk masa pensiun, apakah TPP dihitung atau tidak di angka Rp 120 miliar tersebut.
"Kalau masih dihitung, maka ada kelebihan anggaran bisa dialokasikan untuk kegiatan lainnya yang bisa dirasakan masyarakat secara langsung,”ucapnya.(edo)