NPCI Jabar Dukung Peparda 2022 di Kabupaten Bekasi

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bandung- National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat mendorong diselenggarakannya Pekan Olahraga Paralympik Daerah (Peparda) 2022 di kabupaten Bekasi sesuai jadwal.


Ketua NPCI Jawa Barat Supriatna Gumilar mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Komisi V DPRD Jawa Barat, terkait pelaksanaan Peparda di kabupaten Bekasi.


“Kemarin saya rapat dengan pemangku kebijakan, dengan Komisi V DPRD Jabar melakukan rapat membahas rancangan anggaran tahun 2022. Kami mengusulkan agar Peparda di kabupaten Bekasi tetap berlangsung sesuai on the track schedulenya,”ucapnya melalui WA pada Inijabar.com  Jumat (19/11/2021).


Ditegaskan Supriatna Gumilar, pada pelaksanaan Peparda nanti, pihaknya bakal melakukan seleksi ketat atlet peserta. Hal itu menurutnya berkaca dari pengalaman Peparnas XVI Papua, dimana banyak atlet non disabilitas ikut bertanding, terutama di cabor atletik dan renang.


“Saya pastikan kalau di Jawa Barat tidak akan terjadi hal-hal yang seperti itu. Dan saya menjadikan pengalaman berharga Peparnas kemarin, dan saya akan pantau di kelas-kelas itu sebagai ketua umum Jawa Barat untuk menyeleksi betul-betul yang bertanding itu disabilitas,”tegas dia.


Ia juga meminta, agar kabupaten/kota yang mengirimkan kontingennya untuk menjaga marwah dan menanamkan sportifitas. Supriatna mengatakan, bila menemukan kasus serupa yang terjadi di Peparnas XVI Papua terulang di Peparda, pihaknya akan membawa ke ranah hukum.


Supriatna juga menjelaskan, pada Peparnas XVI Jawa Barat melakukan protes menyusul adanya temuan atlet non disabilitas ikut bertanding. Dia menilai, hal itu sangat mencederai ajang olahraga disabilitas.


“Mereka bermain bukan di tunadaksa. Kalau itu disabilitasnya kan keliatan, nampak. Dia (atlet non disabilitas) bermain di tunagrahita, di tunarungu dan lowvision,”jelas Supriatna.


Ia menambahkan, seharusnya atlet yang bertanding di kelas lowvision, melampirkan surat keterangan disabilitas dari rumah sakit JEC  Eye Hospitals and Clinic yang ada di Jakarta dan Medan. Sedangkan bagi penyandang tunarungu dan tunagrahida, atlet harus menunjukan buku rapor dan ijazah SLB, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Proses ini tidak ditempuh, di klasifikasi. Padahal sudah barang (aturan) baku. Waktu protes itu (Jabar), saya cuman ingin melihat ijazah. Tapi hal itu tidak dipenuhi. Terlalu naïf orang normal dimasukan ke olahraga disabilitas,”cetus Supriatna.


Kembali menegaskan, pada Peparda kabupaten Bekasi nanti, semua aturan yang terkait seleksi atlet bakal diterapkan, agar kasus atlet non disabilitas ikut bertanding tidak terjadi kembali.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini