Komisi IV Meradang, Disdik Kota Bekasi Merger Sekolah Tanpa Koordinasi

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyatakan, belum menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan terkait rencana merger beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Jatiasih.

Adanya kebijakan tersebut, dinilai tidak melibatkan fungsi pengawasan legislatif dan minim sosialisasi kepada stakeholder terkait.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan pihaknya membutuhkan bukti konkret dan penjelasan menyeluruh sebelum mengeluarkan pendapat resmi mengenai merger beberapa sekolah dasar di Kota Bekasi.

"Kalau saya pribadi untuk mengeluarkan pendapat, saya harus dapat bukti dulu. Ada evidensi bahwa ini benar terjadi, ada buktinya, baru saya bisa berkomentar," ujar Wildan melalui conference call, Senin (4/8/2025).

Wildan menekankan, bahwa merger sekolah bukan hal yang salah jika memang itu solusi terbaik, namun harus melalui proses yang benar dan transparan.

"Kalau memang merger itu yang terbaik untuk kemajuan pendidikan dan kepentingan anak-anak, saya mendukung. Tapi harus ada kajian yang mendalam terlebih dahulu," jelasnya.

Menurut Wildan, proses merger harus melibatkan kesepakatan semua pihak. Baik itu adanya kesepakatan dan kesamaan pandangan bersama, agar tidak ada salah persepsi dalam pelaksanaan.

 


"Kita belum tahu apa untung ruginya merger ini. Keputusan dari dinas merger, untungnya buat sekolah apa? Untungnya buat guru-guru apa? Untungnya buat orang tua murid apa? Itu mesti kita tahu dulu, dijelaskan dalam sosialisasi kepada kita, baru kita bisa sosialisasi ke warga," paparnya.

[cut]

Ilustrasi

Terkait informasi bahwa ada sekolah dengan kondisi bangunan yang sudah tidak layak, Wildan menyatakan pemahaman terhadap urgensi merger.

"Saya dapat informasi di daerah Jatiasih, Mustika Jaya, ada SD yang memang sudah rapuh, bagian pojok sudah rubuh, sehingga pendaftar semakin berkurang karena faktor keselamatan. Bisa jadi murid-murid dari sekolah yang tidak aman digabung ke sekolah yang lebih baik, tapi faktornya harus jelas," urainya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, R. Eko Setyo Pramono mengatakam, jika merger memang sudah terlaksana tanpa koordinasi, Ia memastikan akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Bekasi, untuk mendengar penjelasan mengenai program merger tersebut.

"Kalau memang itu terjadi, kita akan panggil mereka. Kita ingin mendengar dari mereka apa alasannya seperti itu. Ketika nanti masyarakat bertanya, media bertanya, kita bisa jawab dengan jelas karena kita adalah corong mereka, wakil dari ibu-ibu yang menyekolahkan anaknya di sana," tegasnya.

Eko juga mengkritik keras minimnya koordinasi Dinas Pendidikan dengan legislatif. Menurutnya, kebijakan strategis pendidikan seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Komisi IV sebagai mitra kerja.

"Harusnya kebijakan-kebijakan ini, fungsi pengawasan ini kita harus tahu juga. Usahanya kita harus bersama-sama, tidak bisa memutuskan sendiri," ujar Eko.

Eko menekankan pentingnya sinkronisasi dalam pengambilan keputusan. Ia menegaskan, bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan, harus dikomunikasikan dengan Komisi IV DPRD. Tidak bisa mengambil keputusan sepihak.

 


"Belum pernah dibahas sama sekali terkait merger ini. Kaitan ini nantinya berimbas pada anggaran. Ketika merger, bagaimana dengan sekolah yang tidak disinggahi? Apakah menjadi sekolah terlantar atau bagaimana solusinya?" tanyanya.

[cut]

Ilustrasi

Masih di lingkup yang sama, Anggota Komisi IV, Achmad Rivai mengimbau, seharusnya seharusnya Disdik Kota Bekasi melibatkan DPRD dalam proses pengambilan keputusan. 

"Makanya bila memang terjadi, nanti kita akan panggil dari Komisi IV, panggil dinas terkait," katanya.

Di sambungan yang sama, Anggota Komisi IV, Ahmadi, memberikan pernyataan paling tegas terkait kebijakan merger ini. Ia menyoroti berbagai aspek yang belum jelas dalam pelaksanaan merger, mulai dari kesiapan teknis hingga dampak jangka panjang.

"Memang kalau merger ini se-urgen apa? Apakah harus seperti ini? Apakah nanti sekolah yang di-merger akan dibuat SMP? Kita tidak tahu. Tidak ada kajian yang mendalam, akhirnya langsung 'gaplok' ketika ada yang kurang, langsung di-merger," kritik Ahmadi dengan nada tegas.

Ahmadi mengkhawatirkan dampak merger terhadap kualitas pengelolaan sekolah, terutama terkait pergantian kepala sekolah. 

"Ada yang telepon saya, ketika merger ini terjadi, kepala sekolah dua jadi satu. Jangan sampai kepala sekolah yang bagus ketika di-merger malah diganti dengan kepala sekolah yang kemampuannya tidak memadai karena faktor kedekatan. Ini subjektif dan menjadi kekhawatiran," jelasnya.

"Mereka yang sudah manajerialnya bagus, kemudian ada yang baru masuk malah jadi tidak bagus. Ini karena tidak ada fungsi pengawasan dari kita. Sejauh mana kebijakan ini benar-benar tepat dan tidak ada yang dirugikan," lanjut Ahmadi.

Terkait waktu pelaksanaan, Ahmadi berpendapat merger tidak boleh dipaksakan. Jika memang kajian belum jelas, sebaiknya dipersiapkan dahulu lebih matang.

[cut]

Ilustrasi

"Kalau merger ini jangan dipaksakan. Kalau memang ada yang diuntungkan dan masyarakat tidak dirugikan, saya setuju. Tapi kalau ada yang dirugikan dari merger seperti ini, berarti kajiannya belum jelas. Akhirnya hanya langsung keputusan tanpa skema yang jelas," tegasnya.

Ahmadi juga memberikan pernyataan lantang yang menjadi pesan tegas kepada Dinas Pendidikan.

"Saya akan mendorong agar dilakukan kajian dan evaluasi yang menyeluruh. Nanti saya minta agar semuanya diperjelas. Dinas Pendidikan jangan gegabah kalau tidak melalui kajian yang matang!" pungkas Ahmadi.

Sementara itu, Plt Kadisdik Alexander Zulkarnaen maupun Sekdisdik Warsim saat dikonfirmasi  terkait sekolah merger melalui WA tidak merespon. (Pandu)

 


Share:
Komentar

Berita Terkini