Soal Belum Bayarnya Liga 1 Sewa Lapangan Wibawa Mukti, Plt Kadisbudpora Dinilai Lalai

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Danto sebut PLT Kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Kadisbudpora) Juniardiana Rosatijawan lalai dalam menjalankan tugasnya selaku penerimaan  pendapatan daerah melalui  Pemungutan retribusi penyewaan Gedung Olahraga Stadion Wibawa Mukti kepada penyelenggara Liga 1.


Menurutnya dengan adanya hal tersebut ratusan juta retribusi  penyewaan gedung Stadion Wibawa Mukti telah bocor. 


"Kalau dilihat dari human eror sih itu suatu kelalaian, secara teknis sistem kita maklum sejauh mana teknisnya. Kalau selalu human error juga kita ga terima,"sesalnya saat diwawancarai oleh inijabar.com, Senin (15/11/2021). 


Danto mengatakan, dengan kejadian terebut dia menyararankan kepada PLT Bupati Bekasi Akhmad Marjuki agar nantinya melihat kemampuan seseorang selain dengan kemampuan akademisnya tetapi dengan di iringi etos kerja. 


"Makanya kita secara struktur dan fungsional tolonglah di isi dengan orang-orang yang berkapasitas yang niat kerja,"tutupnya. 


Sementara itu ketika ingin dikonfirmasi PLT Kadisbudpora mengarahkan persolan Retribusi Stadion Wibawa Mukti ke Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Denny Rusnandi. Tetapi dengan ketidaktahuan hal tersebut Denny enggan diwawancarai  prihal retribusi yang belum disetorkan Ke Kasda.(mam)

Share:
Komentar

Berita Terkini