Duh, ARB Curigai Ada Manipulasi Bantuan DAK untuk 13 SD Negeri di Kota Bekasi Senilai Rp3.8 Miliar Tahun 2021

Redaktur author photo

 


inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Latief Mahfudin mengungkapkan temuannya soal adanya dugaan korupsi anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik di Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun anggaran 2021.


"Iya ada beberapa kejanggalan dari data yang kami miliki dan kita curigai ini sebagai bentuk korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi,"ujar Latief seraya membuka sejumlah berkas data yang dimilikinya. Rabu (9/3/2022).


Dalam data yang dimilikinya, kata Latif, tercatat bantuan untuk Disdik Kota Bekasi berupa DAK fisik dari Dapodik Provinsi Jawa Barat untuk 13 Sekolah Dasar Negeri se Kota Bekasi senilai Rp3.864 779.000.


"Judul kegiatan Pembangunan 13 Sekolah Dasar Negeri Kota Bekasi  yang terdapat di LPSE dan bersumber pada APBD Kota Bekasi sama persis dengan kegiatan bantuan DAK Fisik Bantuan Sekolah Dasar Negeri Kota Bekasi TA.2021 yang bersumber dari BANPROV Jawa Barat, dan Pihak Disdik Kota Bekasi mengadopsi jenis kegiatan tersebut dari Bantuan DAK Fisik DAPODIK Provinsi Jawa Barat,"ungkapnya.


"Namun tanpa ada keterangan DAK Fisik serta dengan Nilai Anggaran yang berbeda,"ucap Latief.


Dirinya menduga, pihak Disdik Kota Bekasi mengadopsi jenis kegiatan tersebut dari Bantuan DAK Fisik DAPODIK Provinsi Jawa Barat, namun pihak Disdik mengalokasikan anggaran tersebut berbeda kepada pihak ketiga, dengan merubah  Nama Judul dan Nilai Anggaran Kegiatan DAK Fisik ke dalam LPSE Kota Bekasi.


"Kami menganalisa data tersebut dan terdapat selisih angka yang mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.751.295.000,"bebernya.


Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui selular nya dan juga di WA, Sekretaris Disdik Kota Bekasi Krisman belum merespon.(*)






Share:
Komentar

Berita Terkini