Dibahas A sampai Z. Ini Syarat dan Ketentuan PPDB 2022 SD dan SMP di Kota Bekasi

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Bagi para orang tua calon siswa di Kota Bekasi yang mau mendaftarkan putera puteri nya di SD Negeri ataupun SMP Negeri di wilayah penyangga ibu Kota Jakarta ini. Penting untuk memahami syarat dan ketentuan pendaftaran PPDB (Pemerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2022.


Seperti yang dipublish dalam link pendaftaran PPDB 2022 Kota Bekasi untuk jenjang SD dan SMP yang dibuka secara online sejak Senin 13 Juni 2022.


Pendaftaran PPDB 2022 di seluruh wilayah Indonesia hampir semuanya dilakukan secara online. Setiap pemkot dan pemkab sudah mempersiapkan link resmi nya.


Jangan sampai ketinggalan karena link pendaftaran online nya dibuka hari ini sejak pukul 08.00 WIB pada 13-30 Juni 2022. Pada hari terakhir pendaftaran akan ditutup pukul 15.00 WIB.


PPDB 2022 Kota Bekasi ini bisa diakses melalui 2 laman resmi masing-masing untuk siswa SD dan SMP.


Untuk pendaftaran jenjang SD bisa klik di https://ppdb.bekasikota.go.id/ dan https://bekasi.siap-ppdb.com/ untuk jenjang SMP.

Untuk informasi lengkap, simak jadwal, syarat, pembagian jalur, dan alur pendaftarab PPDB 2022 Kota Bekasi berikut ini.


Jadwal

Pra-Pendaftaran: 13 Juni-30 Juni 2022

Verifikasi Berkas: 13 Juni-30 Juni 2022


Pendaftaran: 4-7 Juli 2022

Seleksi: 4-7 Juli 2022

Pengumuman: 7 Juli 2022

Daftar Ulang: 8-9 Juli 2022


Dokumen Persyaratan

1. Akta kelahiran/Surat Tanda Kelahiran

2. Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili

3. SKNA (Surat Keterangan Nilai Akhir)

4. Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali

5. Kartu/Surat Keterangan Program Penanganan Kemiskinan/DTKS/Non DTKS/KPM BPNT/KPM PKH, SKTM dari Dinas Sosial Kota Bekasi dan Penyandang Disabilitas

6. Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan (bagi korban bencana alam/sosial)

7. Surat Perpindahan Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali)

8. Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan, maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan)


Pembagian Jalur

- SD

1. Zonasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Kota Bekasi dan berbatasan dengan Kota Bekasi sesuai data kependudukan).

Kuota untuk dalam Kota Bekasi = 77 persen, kuota untuk luar Kota Bekasi = 5 persen

2. Afirmasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik Kota Bekasi dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas).

3. Prestasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru yang mengajar di Kota Bekasi).


- SMP

1. Zonasi (menggunakan radius jarak tempat tinggal).

2. Afirmasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik Kota Bekasi dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas).

3. Prestasi (berdasarkan surat keterangan nilai akhir, prestasi akademik/non-akademik, dan tahfiz Qur’an).

4. PTO (perpindahan tugas orang tua).

Alur Pendaftaran

1. Lakukan pengajuan akun mandiri melalui situs resmi https://ppdb.bekasikota.go.id/ (untuk SD) dan https://bekasi.siap-ppdb.com/ (untuk SMP).

2. Setelah membuat akun, unggah dokumen yang diperlukan.

3. Dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi oleh Panitia PPDB

4. Jika berkas ditolak, maka calon peserta didik harus mengulangi tahap pra-pendaftaran.

5. Jika dinyatakan lolos verifikasi berkas, calon peserta didik dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran.

6. Selanjutnya, calon peserta didik login menggunakan akun yang telah dibuat, kemudian pilih jalur dan sekolah tujuan.

7. Setelah itu, simpan tanda bukti pendaftaran

8. Tahap berikutnya adalah seleksi. Proses seleksi dilakukan oleh sistem real time online. Jika tidak lolos pada pilihan pertama, calon peserta didik harus login kembali dan memilih jalur serta sekolah lainnya.

9. Hasil seleksi akan diumumkan pada hari terakhir pelaksanaan dan ditayangkan di situs resmi.

10. Calon peserta didik yang dinyatakan lolos, wajib melakukan daftar ulang melalui akun masing-masing.

Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang, dinyatakan gugur.

Demikian informasi tentang PPDB 2022 Kota Bekasi untuk jenjang SD dan SMP yang dibuka secara online mulai hari ini Senin 13 Juli 2022.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini