Isu PMK pada Hewan Kurban, Komisi IV DPRD Kota Bekasi; Masyarakat Tak Usah Takut

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta masyarakat tidak panik terkait adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Pasalnya, penyakit tersebut tidak menular ke manusia yang mengkonsumsinya.


Hal tersebut diucapkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung mensikapi sudah mendekatinya Hari Raya Idul Adha atau yang juga dikenal sebagai hari raya kurban.


"Masyarakat tak usah takut untuk mengkonsumsi hewan kurban,"tegas pria yang akrab disapa IHT ini. Rabu (22/6/2022).


Diketahui, penyakit PMK pada hewan disebabkan oleh virus dan menyerang hewan berkuku belah. Seperti sapi, kerbau, babi, domba dan kambing.


“Atas keterangkan WHO dan riset para ahli, bahwa penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia. Jadi, masyarakat Kota Bekasi tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya,”terangnya.


Ia pun menjelaskan, daging pada hewan yang terkena penyakit tersebut tetap dapat dikonsumsi jika sudah dimasak dengan matang. Namun, yang tidak dianjurkan untuk dikonsumsi ialah bagian kepala, kaki dan jeroan hewan tersebut.(adv)

Share:
Komentar

Berita Terkini