Orang Tua Siswa Ini Kecewa Laporan Kasus Anaknya Di Polres Metro Bekasi Kota Jalan di Tempat

Redaktur author photo


Huibert Andi Wenas orang tua siswa yang melaporkan SMK Ananda dan Hotel Haris ke Polres Metro Bekasi Kota.


inijabar.com, Kota Bekasi- Orang tua salah satu mantan siswa SMK Ananda Kota Bekasi Huibert Andi Wenas mengaku kecewa dengan tidak ada perkembangan yang signifikan terkait laporannya empat bulan lalu ke Polres Metro Bekasi Kota.


Sekedar diketahui Huibert Andi Wenas  melaporkan dugaan eksploitasi anak dan perusakan moral anak yang di lakukan oleh Hotel Haris dan SMK Ananda.


Andi menceritakan, intinya anaknya yang bersekolah di SMK Ananda pada awal Januari 2021 melakukan praktek kerja lapangan sesuai dengan kurikulumnya, disitu ada kontrak kerja antara pihak siswa, pihak hotel dan pihak sekolah.


"Di situ (kontrak kerja) secara eksplisit di uraikan bahwa misal nya hari kerja dalam satu minggu adalah 5 hari dan 2 hari libur, dalam 1 hari 8 jam termasuk 1 jam istirahat, cuma nyatanya pihak hotel melakukan perbudakan/eksploitasi anak, karena jam kerjanya sangat berlebih bahkan pola kerjanya tidak sesuai dengan kontrak malah jam kerjanya 12 sampai 13 jam perhari,"tuturnya usai menanyakan perkembangan laporannya di Polres Metro Bekasi Kota. Kamis (21/7/2022).


Pria yang akrab disapa Andi ini menambahkan, sudah melaporkan hal ini ke sekolah, tetapi sekolah malah memihak kepada mitra industrinya daripada anak didiknya itu yang melakukan PKL dengan benar secara menjaga integritas dan kejujuran.


"Jadi selain jam kerja anak-anak PKL itu diajarkan cara kerja yang ngawur bukan sesuai dengan teori di sekolah yang berbahaya bagi anak PKL dan tamu-tamu hotel, semestinya tamu hotel ini melapor terkait undang-undang konsumen karena pihak hotel diduga melakukan penipuan terhadap fasilitas kamar yang para tamu bayar/sewa, contohnya sprei mustinya kalau ganti tamu harus diganti dengan sprei yang baru ini adalah SOP yang sangat standar di dalam industri perhotelan namun ini diintruksikan dalam brifing resmi oleh superviser bahwa disulap saja sprei nya kalau masih layak tidak kotor itu dipakai lagi untuk tamu berikutnya,"tuturnya.


Andi menuding pihak sekola melakukan pembiaran karena ini sudah terjadi berulang tetapi pihak sekolah tidak menindak lanjuti, tidak melapor ke KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kota Bekasi, bahkan tidak melaporkan ke polisi, bahkan di hotel lain ada tindak pelecehan seksual kepada anak didiknya hanya didiamkan saja. 


"Maka dari itu saya melapor ke sekolah dan KPAD namun janggal karena KPAD malah melindungi pihak sekolah dan pihak hotel bukan melindungi anak didik sebagai korban yang seharusnya menjadi tupoksi KPAD sebenarnya. Nah karena respon KPAD seperti itu maka saya lapor ke kepolisian, Polres Metro Bekasi Kota. Namun penanganan di Polres sayangnya juga tidak wajar karena ini sudah 4 bulan lebih tidak ada kejelasannya kapan akan selesai, kapan akan gelar perkara, kapan tersangkanya akan di tetapkan, unsur-unsur pidananya sudah di buktikan atau belum,"ujarnya.


Andi juga mengaku telah melapor ke Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Kota Bekask, karena Pemkot lah yang berwenang atas evaluasi izin sebuah pelaku usaha.


"Namun tindak lanjutnya juga sangat janggal dan ngawur, terbukti pada publikasi mereka yang disampaikan pada pihak humas  Pemkot. Bahkan PLt Walikota Bekasi melakukan pembohongan publik saat interview dengan salah satu media, beliau mengatakan bahwa kasus sudah selesai dan semua pihak sudah melakukan musyawarah sepakat. Itu bohong karena saya tidak pernah menandatangani surat kesepakatan apapun,"ungkapnya kesal.


"Saya berharap kepada Plt Walikota beserta jajarannya agar menangani kasus ini dengan baik dan benar sesuai tupoksi dan kewenangannya, dan juga Polres agar segera menuntaskan kasus ini,"tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini