Akhirnya Lucky Hakim Hadir Di Paripurna DPRD, Curhat Soal Tak Punya Ajudan dan Kantornya Dikunci

Redaktur author photo


Wabup Indramayu Lucky Hakim pose bersama dengan Ketua DPRD Indramayu usai Rapat Paripurna Jumat (16/9/2022)


inijabar.com, Indramayu- Akhirnya Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim hadir di rapat paripurna DPRD Indramayu pada Jumat (16/9/2022). Mantan artis sinetron tersebut didampingi Ketua DPRD Indramayu secara terbuka menceritakan ketidaknyamanan fasilitas selama jadi Wabup Indramayu.


Lucky mengaku sudah tidak bisa lagi masuk ruang kerjanya di Pendopo Indramayu. Kondisi tersebut, kata dia, baru diketahui dirinya pada pagi hari tadi (Jumat pagi) saat hendak masuk ke ruangannya mencari surat undangan rapat paripurna dari DPRD Indramayu.


"Kemarin sejak diantar kunci ke rumah dinas saya, ternyata saya sudah tidak bisa lagi mengakses ruangan Wakil Bupati sehingga saya tidak tahu undangan untuk saya ada dimana,"ungkapnya pada media.


Dirinya heran dan tidak mengetahui secara pasti alasan ruang kerjanya tidak bisa diakses.


Selain itu, Lucky Hakim juga mengaku seolah tidak memiliki ajudan atau protokoler yang bisa membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan.


Kondisi tersebut kata Lucky Hakim, sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun terakhir.


Lucky pun sempat mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, jawaban ajudannya ia masih resmi menjadi ajudan Wakil Bupati Indramayu hanya saja diperbantukan ke bagian lain. Hal itu yang membuat Lucky Hakim tidak mengetahui adanya surat undangan, seperti rapat paripurna dan lain sebagainya selama ini.


Di sisi lain, kata Lucky, tugas Wakil Bupati Indramayu sudah diatur sebagaimana regulasi pada UU Nomor 32 Tahun 2004.


Selama sekitar 1 tahun terakhir, Lucky Hakim pun hanya bisa menunggu delegasi tugas dari Bupati Indramayu.


Ia pun sering melakukan pengawasan dengan berkeliling ke desa-desa untuk menampung aspirasi masyarakat.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Rinto Waluyo mengaku tidak mengetahui soal hal tersebut.


"Untuk surat menyurat itu kewenangannya Kabag Umum, kalau untuk ajudan saya tidak tahu,"bantahnya.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini