Carut Marut Kepemimpinan Nina-Lucky, Aliansi Rakyat Indramayu Desak DPRD Tandatangan Hak Angket

Redaktur author photo



Ketua DPRD Indramayu Saefudin tandatangan desakan Hak Angket dari Aliansi Rakyat Indramayu.


inijabar.com, Indramayu - Massa aksi  yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) dan Aliansi Pelajar Menggugat (APM) membuktikan janjinya gruduk kantor Pemkab dan DPRD Indramayu guna mendorong dilakukannya Hak Angket untuk Bupati Indramayu Nina Agustina. Selasa (20/9/2022).


Sebelumnya dalam flyer yang disebarnya di media sosial, massa ARI dan APM bertekad mengembalikan Bupati Nina dan Wakil Bupati Lucky Hakim ke Jakarta karena keduanya sudah tidak harmonis dalam mengelola pemerintahan di Indramayu.


Aksi ARI ini merupakan cerminan keprihatinan masyarakat akan roda pemerintahan Indramayu.  Aliansi Rakyat Indramayu ini diklaim terdiri dari elemen masyarakat petani, nelayan, seniman, budayawan serta masyarakat Indramayu pada umumnya dan Aliansi Pelajar Menggugat.


"Masyarakat yang selama ini terdiam melihat kurang bijaknya pemerintah daerah dalam rangka menjalankan roda pemerintahannya merasa terluapkan,"ucap salah satu orator aksi.


Adapun hal yang disorot massa unjuk rasa itu di antaranya :

1. Perizinan/Infrastruktur skala prioritas

2. Ketidak harmonisan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

3. Bubarkan Perumda

4. Tegakan Reforma Agraria

5. Bayar honor guru madrasah dan nakes satgas Covid - 19

6. Batalkan 6001 penari topeng yang biayanya di bebankan kepada wali murid dan Dana BOS setiap sekolah

7. Batalkan rencana APBD yang tidak berpihak kepada rakyat

8. Kriminalisasi Banprov RSUD Indramayu

9. Tolak Marger Sekolah Dasar

10. Usut dugaan pengondisian proyek APBD

11. Terapkan SOP Distribusi pupuk subsidi

12. Bubarkan DPMPTSP


Unjuk rasa dimulai dari GOR Singalodra Indramayu selanjutnya massa bergerak ke depan pendopo Bupati Indramayu. Akan tetapi sangat di sayangkan, Massa aksi unjuk rasa tidak di temui oleh bupati sehingga massa aksi unjuk rasa bergerak ke depan kantor DPRD kabupaten Indramayu.


Adapun tuntutan yang paling menonjol adalah agar DPRD Indramayu segera gunakan Hak Angket kepada Bupati Indramayu. Hak angket sendiri adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, Strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Kordinator lapangan aksi Urip Triandri  menyampaikan dalam orasinya di depan gedung DPRD Indramayu


"Percuma ada dinas perijinan kalau sebagai kurator kalau keputusannya mesti harus Bupati, lebih baik di bubarkan saja dinas perijinan dan ini yang sangat di sesalkan oleh warga Indramayu,” terangnya.


Senada diucapkan mantan Wakil Ketua DPRD Indramayu Sholihin mendesak keras DPRD Indramayu agar dapat menerima aspirasi masyarakat Indramayu yang datang hari ini.


"Sebagai pimpinan, Bupati harus dapat mensejahterakan rakyat hak inflasi DPRD sah secara konstitusional. Akan tetapi Bupati dan Wakil bupati tidak mengindahkan. Oleh karena itu, kami memberikan ultimatum pada hari ini sebagai komitmen rakyat yang sudah merasa cukup di bodohi dan kami mendorong DPRD untuk melakukan Hak Angket secara konsosional. Apabila kepercayaan kami kepada DPRD tidak di indahkan, Maka jangan salahkan kami jika rakyat Indramayu berbondong bondong untuk demo di Jakarta sebagai konsosional rakyat agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik di tanah Indramayu," tegasnya.


Lanjutnya, masalah hak angket dari pihak DPRD melalui ketua DPRD Indramayu Saepudin dan wakil DPRD Turah sudah menampung dan akan merealisasikan tuntutan hak angket dari aliansi masyarakat Indramayu dan sudah menandatangani surat pernyataan bersama dengan aliansi masyarakat Indramayu terkait hak angket DPRD Indramayu kepada bupati dan wakil bupati.


Di akhir aksi, Ketua DPRD Indramayu Saefudin menandatangani kesepakatan antara masyarakat dan DPRD untuk mengusung Hak Angket.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini