Cerita Dibalik Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Diprediksi Bakal Menurunkan Subscriber Yotube Dedi Mulyadi

Redaktur author photo




inijabar.com, Purwakarta- Pasca gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada  Dedi Mulyadi sang suami yang juga anggota DPR RI ini mulai berhembus cerita alasan dibalik gugatan cerai tersebut.


Eksistensi dan sikap anggota DPR RI Dedi Mulyadi terlihat di mata publik memang sangat dominan dibanding Anne Ratna Mustika, sang Istri yang juga sebagai Bupati Purwakarta.


Apalagi jika melihat sejumlah konten Youtube milik Dedi Mulyadi yang terkadang memanggil pejabat struktural kepala dinas, camat atau lurah dalam menyelesaikan masalah sudah seperti seorang bupati mengalahkan istrinya yang bupati sesungguhnya.


Gugatan cerai Bupati Anne Ratna Mustika ini diprediksi bakal menurunkan jumlah subscriber dari youtube Dedi Mulyadi.


Menurut satu penasehat Bupati, Asep  Kustiwa gugatan itu diduga imbas dari terlalu seringnya anggota DPR RI ini intervensi soal anggaran dan kebijakan di Pemkab Purwakarta.


“Satu saat Bupati Anne cek satu-satu usulan anggaran. Kemudian dari satu OPD muncul beberapa mata anggaran baru. Anne bertanya, ini anggaran apa? Dijawab oleh Kepala Dinas, itu titipan dari DM. Lho Bupatinya kan saya. Kenapa tidak bilang dulu ke saya,” jelasnya menirukan kekesalan Bupati kepada media ini hari ini (21/9/2022). 


Gugatan cerai Ambu Anne teregister di Pengadilan Agama Purwakarta, nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA dengan tergugat H. Dedi Mulyadi. 


Anne mendaftarkan gugatannya dengan mendatangi langsung Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022 lalu.


“Ketidakharmonisan antara Bupati Anne dan anggota DPR RI Dedi Mulyadi sudah berlangsung tiga tahun.”


Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa kepada sejumlah awak media membenarkan gugatan Anne itu. 


“Gugatan itu benar dan sidang pertama akan dilakukan pada 5 Oktober 2022 mendatang,” jelas Asep hari ini (21/9/2022).


Menurut Penasehat Bupati ini, perseteruan dengan DM sudah berlangsung tiga tahun terakhir.


 “Tapi Anne akhirnya berani melangkah setelah mendapat persetujuan dari anak kedua dan keluarga Besar Cianjur,” ujarnya.


Ia menambahkan, kejengkelan Anne memuncak ketika serangkaian peristiwa rapat paripurna yang diduga disabotase oleh kroni Dedi Mulyadi.


 “Kondisi anggota Dewan terutama diduga dari Golkar dan PDI Perjuangan sudah keterlaluan. Dua kali paripurna terakhir dari kedua partai ini tidak hadir. Ini preseden yang sangat buruk,” jelasnya.


Selama ini, menurut penasehat Bupati ini, Anne sebenarnya sudah lama sekali ingin menggugat cerai. 


“Tapi anak kedua Anne tidak kunjung mengizinkan,” jelasnya.


Asep menyebut, sebulan yang lalu, Anne berkirim surat resmi ke Gubernur Jawa Barat meminta izin soal perceraian itu.


 “Oleh Gubernur surat itu diteruskan ke Mendagri. Dan izin itu sudah turun. Makanya gugatan itu masuk,” jelasnya.


Undang Undang, menurutnya, memang mewajibkan jika Bupati menggugat cerai, maka harus mendapat izin dari Mendagri. 


“Dan Anne sudah menjalankan prosedur itu. Artinya ini serius,” jelasnya.


Dia menambahkan, selama memimpin Purwakarta, Bupati Anne diduga selalu didholimi oleh Dedi Mulyadi.


 “Dalam banyak kasus kasihan Anne. Ini sudah mencapai ekskalasi yang tertinggi. Maka dari itu upaya cerai mudah-mudahan menjadi hal yang terbaik,” jelasnya. (cep)

Share:
Komentar

Berita Terkini