Dugaan Nunggak Uang Gedung Siswa Tak Boleh Ikut PTS, Ini Kata DPRD Kota Bekasi

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang geram dan dan mengutuk keras ulah sejumlah sekolah swasta di Kota Bekasi yang tak izinkan siswanya mengikuti  Penilaian Tengah Semester (PTS) lantaran menunggak alias belum melunasi uang gedung, Senin (19/9/2022).


Menurutnya, ada dua sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak memberikan izin siswa mengikuti PTS karena belum melunasi uang gedung. Dua sekolah tersebut yaitu SMA Ananda dan SMK Karya Guna 1. Adapun informasi tersebut didapatnya langsung dari aduan masyarakat.


“Saya selaku anggota dewan mengutuk keras ulah sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak mengizinkan siswa ujian karena belum melunasi atau menunggak uang gedung,” kata dia.


Mendapat aduan semacam itu, sebagai wakil rakyat, pihaknya lantas mencoba menghubungi pihak sekolah, baik SMA Ananda atau SMK Karya Guna 1 meminta kepada pihak sekolah agar bisa mengikutkan siswa menjalani PTS.


Hasilnya, pihak SMK Karya Guna 1 akhirnya membolehkan siswanya ikut ujian sekalipun belum melunasi biaya uang gedung.


Sementara pihak SMA Ananda bersikeras meminta siswa dalam hal ini wali murid melunasi biaya uang gedung. Akibat tak bisa melunasi, siswa dengan amat terpaksa tak bisa ujian.


Masalahnya kata Nico, saat ini siswa SMA Ananda yang tidak bisa ujian tersebut menjadi depresi. Sang siswa sudah beberapa hari terakhir memilih mengurung diri di kamar karena merasa malu tak bsa ikut PTS.


“Sekarang akibat ulah sekolah yang tidak membolehkan siswa ikut ujian, siswa ini menjadi depresi karena malu sama teman-temanya. Ini keterlaluan menurut saya dan tidak dibenarkan. Sekolah harus tanggungjawab,” kecam Nico.


 Ia sendiri heran, ada sekolah di Kota Bekasi tidak memberikan izin siswanya mengikuti ujian karena perkara belum melunasi uang gedung. Toh para siswa sudah datang ke sekolah dengan membawa sejumlah uang untuk mencicil biaya uang gedung.


“Mereka ini bawa uang, memang benar tidak langsung hari itu dilunasi. Tapi mereka komit menyelesaikan bukan minta gratis,” terangnya.


Dengan kasus yang ia jumpai, dirinya yakin betul bahwa hal semacam itu tidak hanya terjadi di SMA Ananda dan SMK Karya Guna 1. Bisa jadi hal semacam ini terjadi hampir di setiap sekolah, khususnya sekolah swasta di Kota Bekasi.


“Saya yakin banyak sekolah melakukan seperti ini dan siswa menjadi korbannya. Ini harus dihentikan saya minta kepada pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat turun tangan mengusut kasus ini,” tandasnya.


Ia berharap, kasus semacam ini tidak lagi ditemui di Kota Bekasi. Sebab, pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa. Dan tidak bisa, pihak sekolah mencampuradukan urusan biaya pendidikan dengan kegiatan belajar mengajar siswa.


“Melarang siswa untuk ujian sama dengan melanggar hak anak untuk mendapat pendidikan. Ini pelanggaran serius dan harus diusut,” pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini