inijabar.com, Subang- Carut marut pengelolaan pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Subang H.Ruhimat dan Agus Maskur Rosyadi yang membuat keuangan daerah alami defisit anggaran.
Hal itu diucapkan salah satu massa HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Subang yang menggelar kembali aksinyd di DPRD Kabupaten Subang. Selasa (19/9/2022).
HMI Cabang Subang melakukan unjuk rasa kembali. Mereka mendorong DPRD Kab. Subang untuk melakukan interpelasi kepada pihak eksekutif Kabupaten Subang. HMI berkomitmen akan terus mengawal hal ini.
Massa juga mendesak DPRD Subang untuk melakukan hak interplasi yang merupakan salah satu hak yang dimiliki legislatif pada kepala daerah.
Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan Minggu lalu terkait bagaimana Subang yang hari ini mengalami defisit dan carut marut, Subang bangkrut.
“Kami juga menegaskan kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah), dinas-dinas di kabupaten Subang agar maksimal dalam melakukan kinerjanya sesuai tupoksinya. Jangan sampai rutinnya rotasi dan mutasi di lingkup kabupaten Subang terjadi hanya karena ketidaksukaan atau kedekatan dari seorang pimpinan kepada bawahannya malah berakibat fatal dalam jalannya roda birokrasi di Subang yang makin amburadul,” ucap Ketua Umum HMI Cabang Subang, Adam Hasyim.
Pihaknya menegaskan terkait aksinya mereka sambangi semua OPD yang ada di Subang dikarenakan karena sebuah kegagalan daripada dinas/opd terkait yang gagal dan tidak bisa memberikan hal hal yang inovatif serta terobosan terobosan baru sehingga tidak maksimal dalam pelaksanaannya.
“Terlepas dari kondisi setiap dinas, tentu kami juga serius dalam mengawal komitmen dari DPRD kabupaten Subang untuk mengeluarkan interpelasinya sebagai bentuk teguran kepada eksekutif yang ada di Subang,” ucapnya.
Dalam agitasinya HMI Subang juga menyatakan, menjadi catatan bersama bahwa kebobrokan Subang hari ini adalah tanggungjawab dari BP4D dan BKAD kabupateb Subang yang gagal dan tidak dapat membaca kondisi yang terjadi.
“Kami siap mengawal dan bersurat dengan Pemprov serta Pusat untuk melaporkan semua kekacauan dan penyalahgunaan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Subang, baik kepada Kemendagri, Kejati, Gubernur bahkan sampai kepada Presiden agar Subang yang kacau ini dapat diperhatikan dan diselesaikan oleh pusat,” ungkap Adam.
Adam menegaskan, pihaknya akan terus menyuarakan persoalan ini jika tidak ada itikad baik dari setiap unsur pemerintahan baik legislatif, eksekutif dan yudikatifnya.
Dirinya menyebut sejumlah persoalan lain yang juga disoroti HMI antara lain, Rotasi Mutasi dan Promosi yang salah harus dipertanggungjawabkan oleh BKPSDM dan Baperjakat, Bancakan proyek Disdik, PUPR dan Dinkes terkondisikan oleh lingkaran Bupati Subang dan Wakil Bupati nya.
Sekedar diketahui, Bupati Subang Ruhimat menyebutkan, terkait tidak adanya APBD Perubahan 2022 ini, pihaknya sudah memberikan Informasi resmi. Dengan mengirimkan Surat ke DPRD, untuk di tahun 2022 tidak ada anggaran Perubahan.
"Memang benar, Kami selaku Bupati Subang telah menyurati DPRD. Surat tersebut bukti keseriusan pemerintah terhadap sejumlah Wakil Rakyat, bahwa di tahun 2022 ini tidak akan ada perubahan Anggaran.Di karenakan sebelumnya Kami sebagai Bupati, menerima pelaporan masalah keuangan di Pemkab Subang mengalami devisit yang cukup besar .Makanya dari hasil evaluasi sebelumnya, di ambil kesepakatan, dan kesimpulan dari pada terjadi tunda bayar, bahwa di tahun 2022, tidak ada perubahan Anggaran, dan langsung di Informasikan kepada DPRD,” tegas Ruhimat.(*)