Disinyalir Keluarkan Izin untuk Parkir, Ketua Komisi 1 Segera Panggil Kadishub Kota Bekasi

Redaktur author photo


Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal SE


inijabar.com, Kota Bekasi - Maraknya informasi lahan fasos fasus yang dijadikan ajang bisnis mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kota Bekasi. Salah satunya adalah Komisi I DPRD Kota Bekasi.


Terkait hal itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal mengatakan akan memanggil Dinas Perhubungan Kota Bekasi terkait dugaan penerbitan izin di lahan fasos fasum yang dijadikan lahan parkir.


"Walaupun mereka memiliki target pencapaian PAD masing masing, tapi harus sesuai tata kelola pemeriintah yang baik dan benar."ujar Faisal asal Partai Golkar.

[cut]



Namun begitu kata dia untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi segera akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan yang sifatnya perlu pembenahan.


"Saya khwatir mereka 'bermain' di jeda batas kerjasama, dengan dalih yang penting targetnya tercapai,"kata Faisal Senin, (31/10/2022). ditemui


Sementara itu, Kadishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar ketika dikonfirmasi mengkui bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan perizinan di lahan fasos fasum.

[cut]



Saat dikonfirmasi oleh wartawan Radar Nonstop.  Dadang Ginanjar membalas melalui WA dengan mempertegas bahwa Dishub tidak mengeluarkan izin.


"Dishub tdk mengeluarkan izin,"tulis Dadang.


Sebelumnya diberitakan, pernyataan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi Iwan NK yang menyebut banyak perjanjian kerjasama pengelolaan parkir di lahan PSU milik Pemkot yang sudah habis masa kerjasamanya. Namun, kutipan parkir masih dilakukan. Hal ini membuat kebocoran kas daerah mencapai milyaran rupiah mengalir entah kemana.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini