KPU Kota Bekasi Lakukan Verfak Terhadap 9 Parpol Non Parlemen

Redaktur author photo


DPD Partai Ummat Kota Bekasi setelah diverifikasi faktual oleh KPU Kota Bekasi kemarin.


inijabar.com, Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi lakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 9 partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Bekasi. 


Dari penuturan Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, untuk hari Selasa (18/10/2022), pihaknya melakukan verfak terhadap 3 partai politik, diantaranya Partai Hanura, Partai Perindo dan Partai Gelora.


"Untuk hari ini ada tiga parpol yang diverfak," ujar Ali.


Dia menjelaskan, verfak yang dilakukan tersebut meliputi domisili kantor, pengurus partai dan keterwakilan perempuan dalam partainya tersebut.



"Ada beberapa hal yang di verifikasi faktualnya," tambahnya singkat.


Ali menjelaskan, untuk saat ini ada 9 parpol yang diverfak dan 9 parpol lainnya tidak. Hal ini dikarenakan ke-9 parpol tersebut sudah ada di parlemen.


"Yang 9 parpol di verfak dan 9 parpol lainnya tidak, karena sudah ada di parlemen," paparnya.


Untuk ke-9 parpol yang di verfak oleh KPU Kota Bekasi, diantaranya Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.


"Setelah ini, kami akan melakukan verfak terhadap para anggota partai politiknya," tukasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini