Akhirnya, Satpol PP Pemkot Bekasi Segel Lahan Parkir Alfamidi Di Kaliabang Tengah

Redaktur author photo


Lokasi lahan parkir Alfamidi di PUP Rt 06/22 Kaliabang Tengah Bekasi Utara yang memakai lahan fasos fasum sudah puluhan tahun dibiarkan. Kali ini Satpol PP Pemkot Bekasi menyegel lahan tersebut.


inijabar.com, Kota Bekasi- Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Alfamidi yang terletak di Pondok Ungu Permai RT.006/RW.022 Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat telah disegel oleh pihak Satpol PP Pemerintah Kota Bekasi pada Jum'at (28/10/2022) kemarin.


Sebelumnya, diketahui pihak Alfamidi tersebut sudah puluhan tahun memakai lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perumahan di lokasi RT.006/RW.022.


Teguh, salah satu tokoh pemuda sekaligus warga RT.006/RW.022 menyampaikan terkait hal penyegelan tersebut adalah buntut dari adanya perotes warga RT.006/022 dengan pihak Alfamidi soal penyalahgunaan fasos/fasum yang terletak diwilayah RT.006/RW.022 yang selama ini digunakan oleh pihak Alfamidi sebagai lahan parkir mereka yang merupakan sudah puluhan tahun mereka gunakan.

[cut]



"Warga menuntut lahan fasos/fasum yang selama ini digunakan oleh pihak Alfamidi sebagai lahan parkir tanpa ijin warga setempat yaitu warga RT.006/RW.022 agar dikembalikan lagi ke fungsinya seperti sedia kala yaitu menjadi lahan terbuka hijau. Dan kini kami atas nama warga RT.006/RW.022 mengapresiasi kinerja Satpol PP selaku penegak Perda dan Pemerintah Kota Bekasi, yang telah merespon laporan warga terkait penyalahgunaan fasos/fasum dilingkungan Pondok Ungu Permai RT.006/RW.022 Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara," tegas Teguh, Rabu (2/11/2022).


Ditempat yang sama, Rahman yang juga warga Pondok Ungu Permai RT.006/RW.022 Kelurahan Kaliabang Tengah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Satpol PP dan Pemerintah Kota Bekasi atas respon yang diberikan oleh laporan warga RT.006/022. 

[cut]



"Untuk kedepannya warga mengharapkan Satpol PP dan Pemerintah Kota Bekasi agar lebih tegas dan adil menyelesaikan permasalah ini. Warga juga berharap kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan fasos/fasum untuk kepentingan usaha tanpa mempedulikan warga sekitar dengan mengatasnamakan apapun. Warga RT.006/022 berharap segala pengelolaan lahan fasos/fasum diwilayah RT.006/022 diserahkan sepenuhnya kepada warga setempat," imbuh Rahman.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini