Belum Ada Kamera E-Tilang, Polres Metro Bekasi Kota Wacanakan Pakai Cara Ini

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Masih belum tersedianya kamera tilang elektronik atau e- tilang (ETLE) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, membuat pihak kepolisian setempat mengambil langkah cepat dengan berencana mengoperasikan tilang mobile dengan menggunakan kendaraan roda dua.


Dari penuturan Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, rencananya tilang mobile dengan melibatkan anggota Polres Metro Bekasi Kota tersebut, sebagai langkah antisipasi menindak setiap pelanggar di jalan raya.


"Tilang mobile menggunakan kendaraan roda dua tersebut karena kamera ETLE-nya belum terpasang dan sebagai langkah antisipasi menindak pelanggar di jalan raya dan ini baru rencana yang akan kami gulirkan," tutur Erna, Selasa (8/11/2022).


Dijelaskannya, untuk mekanisme tilangnya sendiri, nantinya para petugas di jalan raya dibekali dengan kamera untuk memotret setiap pelanggaran yang ada.

[cut]



"Mereka menggunakan kamera dan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara akan di foto, kemudian dikirim ke Polda Metro Jaya untuk proses selanjutnya," katanya.


Erna mengakui, nantinya hal ini dilakukan sampai kamera ETLE tersebut tersedia dan terpasang di wilayah hukum Kota Bekasi.


"Hal ini akan terus kami lakukan sampai sampai kamera ETLE tersebut beroperasi disini dan sampai saat ini Polres Metro Bekasi Kota sudah mengajukan peruntukannya," tutupnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini