Dul Jaelani Ingin Jadi Calon Wakil Bupati Bekasi, Netizen: Ah Bocah

Redaktur author photo


Abdul Qodir Jaelani (Dul Jaelani) 


inijabar.com, Jakarta- Entah serius atau becanda, tiba-tiba saja Abdul Qodir Jaelani atau yang populer disapa Dul Jaelani, mengungkapkan keinginannya maju dalam kontestasi Pemilihan Umum Bupati (Pilbup) Kabupaten Bekasi tahun 2024 sebagai bakal calon wakil bupati berpasangan dengan Ali Zainal sebagai calon bupati nya.


Putera dari musisi Ahmad Dhani tersebut  ditulis dalam sebuah postingan di Instagram miliknya @duljaelani. Pada postingan tersebut juga diunggah foto-foto saat Dul menemui warga Tambun, Bekasi.


"Karena persaingan capres dan cawapres 2024 semakin sengit. Akhirnya saya memutuskan untuk jadi wakil bupati Bekasi aja deh,"tulis Dul di IG dengan akun @duljaelani. Jumat (11/11/2022).


Selanjutnya Dul mengungkapkan keinginannya mendampingi artis sinetron Ali Zainal sebagai calon bupati Bekasi nya. 

[cut]



"Jangan lupa coblos Ali Zainal dan Dul Jaelani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024. Merdeka,"tulis Dul.


Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengamanatkan bahwa calon wali kota, wakil wali kota atau calon bupati dan calon wakil bupati harus memenuhi syarat berusia paling rendah 25 tahun.


Usia Dul pada Pilkada 2024 mendatang belum mencapai 25 tahun. Diketahui, Dul Jaelani lahir pada 23 Agustus 2000. Artinya, pada 2024 mendatang Dul baru berusia 24 tahun.


Postingan Dul Jaelani tersebut langsung dikomentari warganet Kabupaten Bekasi. Mereka berkeyakinan unggahan Dul Jaelani tersebut hanya sebuah candaan anak remaja saja.

[cut]


"Ah itu mah, becandaan aja. Bapak nya (Ahmad Dhani) aja waktu jadi calon wakil Bupati Bekasi di Pilkada Bekasi kalah telak. Apalagi Dul masih bocah,"ucap Yadi warga Serang Baru Kabupaten Bekasi.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini