H.Saifuddaulah: Penyusunan RPD Tentukan Arah Pembangunan Kota Bekasi

Redaktur author photo


Ketua DPRD Kota Bekasi H.Saifuddaulah


inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua DPRD Kota Bekasi M. Saifuddaulah menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 – 2026 di aula Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.


Menurut Saifuddaulah, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023, diwajibkan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.


"Ini sebagai langkah awal dalam penyusunan RPD ini, sehingga kita mendapat informasi dan masukan dari para mitra pemerintah terkait dengan isu strategis pembangunan di Kota Bekasi," papar Saifuddaulah.

[cut]



Selain itu, kata Saifuddaulah, penyusunan RDP ini juga dalam rangka menggali rekomendasi tentang peningkatan tata kelola lingkungan, pengelolaan pemerintahan yang baik untuk dimasukkan ke dalam dokumen RPD. 


“RPD Kota Bekasi Tahun 2024-2026 perlu mempertimbangkan kebijakan Pembangunan Berkelanjutan. Mengingat Kota Bekasi menjadi kota megapolitan yang siap disejajarkan dengan kota besar lainnya," papar Ketua DPRD yang biasa disapa Ustad Daulah ini.


Lebih lanjut, Saifuddaulah mengatakan Kota Bekasi sebagai kota jasa dan perdagangan menjadi kawasan yang dilalui pembangunan strategis nasional seperti LRT, sehingga membuka permukiman baru. Dengan demikian, pengarusutamaan ekonomi lingkungan dalam dokumen perencanaan perlu dilakukan oleh Pemkot Bekasi guna menjamin kelestarian lingkungan hidup dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang.


Penyusunan RPD Tahun 2024-2026 Kota Bekasi merupakan dokumen perencanaan pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2018-2023 yang akan berakhir seiring dengan masa jabatan Wali Kota Bekasi pada Oktober 2023 nanti.

[cut]




 "Dokumen RPD ini diperlukan selain sebagai guideline bagi Pj. Kepala Daerah mendatang juga sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) Tahun 2024-2026. Juga sebagai pedoman umum perencanaan pembangunan jangka menengah," papar Saifuddaulah.


Kegiatan juga dihadiri seluruh OPD dan forum koordinasi daerah (Forkopinda). Dengan RDP ini, kata Saifuddaulah, akan memberikan arah, tujuan dan sasaran pembangunan ke depan. Hal ini sejalan dengan semangat untuk mewujudkan pembangunan Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan Ihsan.


"RDP ini harus mengindikasikan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah serta kualitas lingkungan hidup," pungkas Saifuddaulah.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini