![]() |
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Bekasi Herbet. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi membenarkan jika saat ini Kota Bekasi baru memiliki 2 orang juru sembelih halal (Juleha).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi, Herbert saat dikonfirmasi inijabar.com menuturkan, saat ini jumlah Juleha di Kota Bekasi sebanyak 2 orang yang bertugas di Rumah Potong Hewan (RPH).
"Jumlah Julehanya hanya 2 orang dan itu pun melihat keberadaan RPH-nya, karena saat ini RPH yang dimiliki Pemkot Bekasi berjumlah 1 buah di wilayah Bekasi Utara dan milik swasta di wilayah Jatiasih," jelasnya, Kamis (3/11/2022).
Herbert menambahkan, kedua Juleha tersebut juga belum memiliki sertifikat halal. Hal tersebut dikarenakan mereka tidak berhasil lolos uji saat mengikuti uji sertifikatnya.
"Kedua Juleha tersebut belum memiliki sertifikat halal, karena dari tes yang mereka ikuti beberapa waktu yang lalu, mereka belum berhasil," tukasnya.(giri)