Sim Salabim Berkas Laporan Dugaan Korupsi Hilang di Kejari Kota Bekasi, LSM ARB: Kok Bisa?

Redaktur author photo



inijabar.com, Kota Bekasi - Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kembali dipertanyakan. Pasalnya, berkas laporan dugaan korupsi dan penggelapan anggaran pendapatan daerah (PAD) sektor pendapatan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan selama empat tahun yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Bapenda hilang.


Kepada wartawan, Ketua LSM Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Latief Mahfudin, yang juga merupakan pelapor dalam kasus dugaan korupsi tersebut mengaku, kecewa hilangnya berkas surat yang dilayangkan lembaganya.


"Iya pas tadi kita follow up, staf Kejari bilang berkasnya engga ada alias hilang. Mereka kemudian minta berkas itu agar dikirim ulang kembali," kata Latief, Selasa (22/11/2022).


Terhadap hal tersebut Latief pun binggung, karena menurutnya pihaknya telah menyerahkan berkas pelaporan pada bulan April 2022, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

[cut]


"Dibilang berkas itu tidak ada satu pun, jadi ini kan bingung. Berkas di Kejaksaan bisa hilang, sementara kami percayakan pelaporan ini untuk ditindaklanjuti," sebutnya.


Hilangnya berkas itu pun dibenarkan oleh salah satu pegawai Kejari bernama Elis ketika dikonfirmasi.


"Ya bang tadi saat saya cek, suratnya ternyata gak ada di data base kita," ujar dia.


Dirinya pun mengklaim bahwa berkas surat terbut sebelumnya diterima oleh pegawai sebelumnya bernama Eha.


"Biasanya kalau ada surat masuk langsung kita input. Setelah kita input, lalu kita naikin ke sekre. Nah, dari Sekre di disposisi kemana. Tapi kalau yang ini (surat) ke Pidsus. Kebetulan saya lihat ga ada, lalu saya cek sekre (tulis manual) engga ada juga," kata Elis.

[cut]


"Pas saya tanya ama teman saya yang menerima surat sebelumnya bernama Eha, dia bilang itu bukan tanda tangan dia. Makanya kita bingung, ini ada stempelnya juga," ucap Elis menambahkan.


Ketika ditanya apakah berkas masuk ini diketahui oleh Kejari, ia menjawab bahwa surat tersebut tidak diketahui oleh Kejari.


"Kejari engga tahu. Kan suratnya belum nyampe ke ibu. Makanya, nanti saya cari lagi, mana tau ke slip dengan surat yang lain. Kalau pun nanti saya naikin lagi, ibu Kejari pasti marah. Karena suratnya dari April kemarin. Solusinya kata sekre, buat surat kembali aja lagi pak," pungkas Elis.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini