Soal Taman Duta Indah, Bambang Sunaryo Desak Inspektorat Periksa Lurah Jatimakmur

Redaktur author photo


Sketsa Taman Libel Perum Duta Indah Jatimakmur Pondok Gede


inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait pernyataan Ketua RW 15 Perumahan Duta Indah Jatimakmur. Kecamatan Pondok Gede Taufik Irawan yang menyebut punya bukti percakapan Lurah Jatimakmur Atmanto dengan salah seorang pegawai di Dinas Perkimtan untuk menghilangkan dulu proyek pembangunan Taman Duta Indah yang pengajuannya sudah disahkan melalui rapat Paripurna DPRD 2022.


Hal itu ikut menuai komentar dari praktisi hukum yang juga menjadi kuasa hukum DPRD Kota Bekasi H.Bambang Sunaryo. SH.


Bambang Sunaryo menyebut Lurah Jatimakmur Atmanto itu harus diperiksa Inspektorat karena disinyalir berpihak pada penggugat pemerinta Kota Bekasi.


"Lurah itu (Atmanto) dia bagian dari pemerintah Kota Bekasi apa bukan?, Masa kesannya membela pihak yang menggugat pemerintah. Sekolah dimana dia?,"ucap Bambang yang mengaku sudah membaca putusan PN Bekasi terkait gugatan penertiban lahan di Perumahan Duta Indah Jati Makmur. Senin (28/11/2022)

"Sebagai kuasa hukum dari turut tergugat 2 yakni DPRD Kota Bekasi, saya sudah baca putusan PN Bekasi. Dan pak lurah Jatimakmur harusnya ada dipihak Pemerintah Kota Bekasi sebagai tergugat. Bukan malah sikapnya berlawanan dengan Pemkot Bekasi,"tandasnya.


Dirinya mendorong agar Ketua RW 15 Perumahan Duta Indah Jatimakmur Pondok Gede jika punya bukti untuk segera melaporkan Lurah Jatimakmur Atmanto ke Kejaksaan Negeri Bekasi.


"Jika punya bukti nya Pak RW 15 itu bisa laporkan  lurah ke kejari,"pungkasnya.


Sementara itu, Lurah Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede Atmanto saat diminta klarifikasinya belum bersedia. Justru menyuruh oknum wartawan untuk menghubungi wartawan ini jabar.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini