KPU Kota Bekasi Akui Pendaftar Calon PPK Dan PPS Membludak

Redaktur author photo


Suasana kantor KPU Kota Bekasi


Inijabar.com, Kota Bekasi - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kota Bekasi mengakui jika minat warga mendaftar sebagai calon PPK dan PPS, membludak.


Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yunita Utami mengatakan, sampai saat jumlah pendaftar untuk menjadi PPK dan PPS di Kota Bekasi sebanyak 887 pendaftar.


"Yang mendaftar secara online melalui SIAKBA sebanyak 887 orang," jelasnya, Kamis (1/12/2022).


Sambunh Yunita, untuk pendaftar calon PPK dimulai pada tanggal 20-29 November 2022 dan PPS dimulai pada tanggal 18-27 Desember 2022 dengan kebutuhan PPK per Kecamatan sebanyak 5 orang dan PPS per Kelurahan sebanyak 3 orang.


"Kebutuhan ppk-nya sendiri sebanyak 5 orang per Kecamatan dan PPS sebanyak 3 orang per Kelurahan," tambahnya.

[cut]



Dijelaskan Yunita, setelah mendaftar secara online melalui sistem SIAKBA, nantinya para pendaftar akan diverifikasi administrasi kelengkapan dokumennya.


"Nantinya akan diverifikasi administrasi kelengkapan dokumennya," katanya.


Hanya saja, jelas dia, banyak para pendaftar yang tidak melengkapi persyaratan dokumen yang diminta melalui akun yang mereka buat.


"Banyak juga akun-akun yang mereka buat tidak dilengkapi dengan dokumen yang diminta," paparnya.

[cut]



Yunita juga menegaskan, KPU Kota Bekasi juga melakukan proses sosialisasi ke Camat dan Lurah se-Kota Bekasi, melalui live streaming SIAKBA hingga proses tanya jawab.


Ia pun berharap, dengan adanya PPK dan PPS tersebut, maka KPU Kota Bekasi memiliki SDM yang berkualitas serta mumpuni dalam bekerja serta menjadi penyelenggara pemilu hingga pilkada yang berintegritas.


"Sosialisasi sudah kami lakukan secara kontinyu ke Camat, Lurah se-Kota Bekasi dan stakeholder lainnya dan kami berharap keberadaan PPK dan PPS ini bisa menjadi SDM yang berkualitas serta mumpuni dalam bekerja nanti," pungkasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini