KPU Kota Bekasi Loloskan 60 Anggota PPK, Per Kecamatan 5 Orang

Redaktur author photo



inijabar.com, Kota Bekasi - Sempat mengalami kepadatan saat calon anggota PPK mendaftar secara online melalui aplikasi SIAKBA, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah mengumumkan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang akan betugas pada pemilu 2024. 


Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menuturkan, terkait perekrutan anggota PPK tersebut, KPU Kota Bekasi sudah mengumumkan hasil pemilihannya. 


"Sudah kami umumkan hasil pemilihan anggota PPK tersebut," terang Nurul, Rabu (28/12/2022).


Nurul menjelaskan, untuk anggota PPK-nya sendiri sebanyak 60 orang. Dimana nantinya di setiap Kecamatan di Kota Bekasi akan ditempatkan 5 orang PPK. 

[cut]


"Ada 60 PPK yang sudah dinyatakan lolos dan di setiap Kecamatan nantinya Ada 5 orang PPK yang bertugas," jelasnya. 


Nurul juga mengakui, perekrutan PPK tersebut bukan tanpa kendala. Dimana pendaftaran yang dilakukan melalui aplikasi SIAKBA tersebut, terkadang  trafficnya padat.


"Karena trafficnya padat, sehingga agak lama. Dan alhamdulillah, tidak menjadi kendala berarti," ujarnya. 

[cut]


Meskipun sudah mengumumkan anggota PPK, KPU Kota Bekasi mengakui sampai saat ini masih berjalan proses pendaftarannya bagi calon anggota PPS yang nantinya akan bertugas di Kelurahan saat Pemilu nanti.


"Kalau untuk PPS masih berjalan proses pendaftarannya hingga 30 Desember 2022 dan kebutuhan PPS-nya sendiri sebanyak 3 orang x 56 Kelurahan di Kota Bekasi,"tandasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini