Ridwan Kamil Dinilai Gagal Selesaikan Soal Pungli di SMA/SMK di Jabar

Redaktur author photo


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil


inijabar.com, Kota Bandung- Indonesian Audit Watch (IAW), bahwa salah satu kegagalan Ridwan Kamil  dalam menyelesaikan masalah pungutan liar (pungli) di SMA/SMK.


Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan, saat ini ada 75 persoalan di tingkat SMA/SMK terkait tudingan dan tuduhan pungli.


“Ada yang salah dalam penanganan tentang tatakelola pungli di sekolah. Ada Pergub mengatur sekolah dan komite sekolah,” kata Iskandar dalam diskusi Tatakelola Permasalahan Beruntun pada SMA/SMK se-Jabar Gagal Ditangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Punclut, Kota Bandung, Sabtu (14/1/2023).


“Namun belum satupun secara kuat peran serta orang tua membantu sekolah. Ketika ada orang tua siswa ada rezeki lebih sulit membantu sekolah,” tambahnya.

[cut]


Iskandar mempertanyakan terkait fungsi Komite sekolah. Pasalnya, lanjut dia, ketika ada orang tua siswa yang ingin membantu sekolah malah dituduh melakukan pungli.


“Ini menjadi aib ketika kasus pungli ini tidak bisa ditangani. Ini yang kita lihat bahwa pola penanganan Pemprov terhadap kasus pungli tidak punya prosedur hukum,” tuturnya.


Menurut Iskandar, permasalahan pungli ini harus segera dituntaskan Ridwan Kamil karena akibatnya akan sangat fatal.


“Ini menurut kami sangat fatal. Kami harap (Ridwan Kamil, red) agar sadar diri, jangan pernah bermimpi jika penanganan pungutan liar belum tuntas,” ucapnya.

[cut]


Iskandar berharap, Ridwan Kamil segera melakukan langkah di akhir masa jabatannya untuk menyelesaikan masalah pungli di sekolah.


“Jangan tidur nyenyak. Lompatan kuantum harus dilakukan dengan melakukan konsolidasi seluruh inspektorat,” tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini