Jangan Cuma PSI, Bawaslu Didesak Juga Panggil Plt Wali Kota Bekasi

Redaktur author photo



Salah satu form dukungan untuk Tri Adhianto yang dilakukan oleh pendukung Plt Wali Kota Bekasi itu.


inijabar.com, Kota Bekasi- Sikap Bawaslu Kota Bekasi menangani dugaan kampanye Ketua Umum PSI Giring saat menggelar acara Ngamen Bareng Giring di Bekasi Timur yang sangat Gercep (gerak cepat) dengan memanggil pengurus PSI Kota Bekasi untuk dmintai klarifikasinya. 


Sikap tersebut berbanding terbalik ketika Bawaslu Kota Bekasi dugaan kampanye dini Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang sangat masif seperti, pembagian BLT dengan stikerisasi, menyebar formulir dukungan pada kader Posyandu, survey branding Tri Adhianto ala Camat Rawalumbu dan lain-lain.


Menurut Selretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, Bawaslu Kota Bekasi harus juga memanggil Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait dugaan kampanye terselubung.


"Jangan sampai kepercayaan masyarakat pada kinerja Bawaslu merosot. Tidak boleh juga tebang pilih dalam melakukan fungsi dan peranan sebagai lembaga pengawasan, pencegahan dan penindakan Pemilu dan Pilkada. Nanti dibilang cemen Bawaslu sama masyarakat,"sindirnya.


Sebelumnya seperti diberitakan Komisioner bidang penindakan Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyahil saat ditanya soal adanya surat pernyataan dukungan untuk Tri Adhianto yang dibagikan ke warga, bahkan kader posyandu untuk diisi dengan menyerahkan copy KTP dijawab tidak masalah.


Ali menegaskan, terkait hal tersebut untuk saat ini boleh saja, sepanjang tidak ada pemaksaan atau intimidasi.


"Untuk saat ini boleh saja, tapi tidak ada unsur pemaksaan atau intimidasi dan tergantung warganya mau atau tidak," Jelas Ali, Jumat (27/1/2023).(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini