56 Lurah di Kota Bekasi Diminta Setor THR Rp200 Ribu Per Orang, Untuk Tim Penguasa Kah?

Redaktur author photo





Salah satu bukti setor


inijabar.com, Kota Bekasi- Ramainya berita Lurah Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan meminta THR melalui surat resmi yang dikeluarkan instansi pemerintahaannya kepada para pengusaha di wilayah tersebut.


Kini masyarakat Kota Bekasi kembali dikejutkan dengan beredarnya sebuah chat WA berisi dugaan permintaan THR pada lurah-lurah yang ada di Kota Bekasi.


Untuk besaran setiap lurah diminta Rp200 ribu. Kalau ditotal jumlah lurah sebanyak 56 lurah dikali Rp200 ribu sama dengan Rp.11.200.000 ribu.


Uang tersebut dikumpulkan secara kolektif ke salah satu oknum lurah di wilayah Kecamatan Jatisampurna untuk dibagikan ke lingkaran kekuasaan.


Peran 'pak lurah' berinisial AA ini mirip dengan mantan lurah Jatisari 'Bayong' yang menjadi ketua forum lurah se Kota Bekasi dan dipercaya oleh kepala daerah sebagai penyerap aspirasi nya.


Adapun isi chat permintaan tersebut seperti di bawah ini,


'Asslmkm, abang mpo td sya di senggol bang andi protokol, dr opd sama camat2 udh, cuma dari lurah2 blm ada untuk adc dan tim pa plt. 


Nnt kumpul 200rb/lurah, kumpul di masing2 koord kec. 

Atau bisa trf ke :

Bjb an AA 000862...........

Mudah2an rejeki abang/empo di mudahkan dan bertambah. 


Klo ada Yg ngerasa keberatan, atau ga mau kontribusi. Langsung japri aja ke saya.

Jangan biasain koar2 kmna mana. 


Trmksh.


Kondisi ini dikecam Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (AIW) Iskandar Sitorus. Menurut dia, perilaku koruptif pejabat di Kota Bekasi belum berubah.


Penangkapan walikota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak membuat pola permainan berubah. 


"Ga ada yang berubah hanya ganti chasing (kemasan) atau person nya saja,"ujar Iskandar. Jumat (21/4/2023)


"Kasihan lurah-lurah yang sudah kerja dengan baik, terseret-seret prilaku koruptif yang sebetulnya terpaksa saja,"sambungnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini